Minahasa-channelnusantara.com-Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Minahasa. Seorang terduga pelaku berinisial BW (Billy Wuner) disebut-sebut menjalankan aktivitas penyelewengan BBM subsidi secara terbuka dan tanpa hambatan berarti, seolah menantang aparat penegak hukum, baik Polda Sulawesi Utara maupun Polres Minahasa.
Berdasarkan pantauan lapangan, sebuah mobil tangki bertuliskan “Transportir” terpantau berada di Desa Masarang, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Keberadaan mobil tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pengangkutan dan penyaluran solar bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Ironisnya, aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan berjalan mulus tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, sekaligus menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan.
Salah satu warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan keresahannya.
“Mobil tangki itu bukan baru satu dua kali terlihat. Hampir sering keluar masuk. Tapi anehnya, tidak pernah ada penindakan. Kami sebagai warga kecil hanya bisa bertanya, apakah hukum masih berlaku sama untuk semua?” ujarnya. Kamis (22/01/2026).
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan terbuka dan transparan guna memastikan apakah benar terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulawesi Utara, Polres Minahasa, maupun pihak yang disebut berinisial BW terkait dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
(Tim)













