Manado-channelnusantara.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8 terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Region Head sekaligus Business Support Head PTPN I Regional 8, Misran. Sementara dari jajaran Kejati Sulut turut hadir Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Andi Usama Harun, S.H., M.H., Koordinator Krisnandar, S.H., M.H., Koordinator Ulfadrian Mandalani, S.H., M.H., Plt. Kabag TU Dr. (Cand) Morais Barakati, S.H., M.H., para Jaksa Fungsional, serta para Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut.
Melalui MoU ini, diharapkan terwujud peningkatan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh PTPN I Regional 8, dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Kerja sama ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui kolaborasi dan sinergi pelaksanaan tugas serta fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung dengan lancar, tertib, dan khidmat, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat kepastian hukum dan tata kelola yang baik.
(Fad)













