Mitra-channelnusantara.com-Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, kini telah berubah menjadi ujian serius bagi negara dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jum’at (30/01/2026).
Aktivitas tambang ilegal yang berlangsung terbuka di kawasan strategis, termasuk di dalam areal Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, menunjukkan wajah nyata lemahnya penegakan hukum di daerah.
Nama Elo Korua alias Bos Elo kembali mencuat sebagai sosok yang diduga kuat menjadi aktor sentral sekaligus pengendali jaringan mafia PETI Ratatotok. Meski namanya berulang kali disebut dalam pemberitaan media dan sorotan aktivis lingkungan, hingga kini ia belum tersentuh proses hukum.
Kondisi ini memunculkan penilaian publik bahwa yang bersangkutan diduga kebal hukum.
Hasil investigasi tim LSM dan media menemukan aktivitas PETI berlangsung secara terang-terangan dan masif. Di sejumlah titik, terutama kawasan kolam gunung botak, alat berat seperti ekskavator dan breaker dilaporkan beroperasi tanpa henti, seolah kawasan konservasi telah berubah fungsi menjadi wilayah tambang bebas.
Keberadaan aktivitas pertambangan ilegal di dalam dan sekitar Kebun Raya Megawati Soekarnoputri dinilai sebagai kejahatan lingkungan serius. Namun hingga kini, belum terlihat langkah penegakan hukum yang menyentuh aktor intelektual dan pemodal utama di balik operasi tersebut.
Masyarakat setempat menilai aksi penertiban yang dilakukan tim gabungan APH Polda Sulut bersama instansi terkait hanya bersifat simbolik. Polanya disebut berulang aparat datang, aktivitas berhenti sementara, kemudian beroperasi kembali setelah situasi dianggap aman.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik mafia tambang ilegal.
Aktivis lingkungan menyebut situasi ini sebagai bentuk kegagalan struktural penegakan hukum. Hukum dinilai tidak berdaya menghadapi pemodal besar, sementara kerusakan lingkungan terus terjadi dan risiko sosial diabaikan.
Atas kondisi tersebut, publik mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih langsung penanganan kasus PETI Ratatotok secara transparan dan menyeluruh, dengan menargetkan aktor intelektual, pemodal, serta jaringan mafia tambang, bukan hanya pekerja lapangan.
Lebih jauh, masyarakat dan aktivis lingkungan juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung. Ratatotok kini dipandang sebagai barometer komitmen negara dalam pemberantasan mafia sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup.
Jika aktivitas PETI di Kebun Raya Megawati terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga wibawa negara dan pemerintahan di mata publik.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan konfirmasi.
(Tim)













