Mitra-channelnusantara.com-Polres Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan persidangan disiplin terhadap salah satu anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (28/01/2026)
bertempat di Aula Polres Mitra.
Persidangan disiplin tersebut dipimpin oleh Wakapolres Mitra, Kompol Melki S. Makawaehe, S.E., didampingi AKP Derly Lumataw selaku Wakil Pimpinan Sidang. Bertindak sebagai Penuntut dari Bid Propam Polda Sulawesi Utara yakni AKP Elias Sasebohe dan Iptu Melky Sumendap, serta Kompol Rudolof Husen dari Bidkum Polda Sulut bersama Ipda Valentin V. Lakidong, S.H. sebagai Pendamping.
Sidang tersebut turut dihadiri oleh anggota yang diduga melakukan pelanggaran, personel Sipropam Polres Mitra, serta perwakilan Bidkum dan Bid Propam Polda Sulawesi Utara, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan disiplin internal.
Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menegaskan bahwa pelaksanaan persidangan disiplin ini merupakan komitmen nyata Polres Mitra dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah institusi Polri.
“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota. Penegakan aturan dilakukan secara tegas, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa sidang disiplin bertujuan untuk menjatuhkan sanksi yang adil dan proporsional, sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan etika kepolisian.
“Anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat. Setiap pelanggaran akan ditindak, karena kepercayaan publik adalah hal utama yang harus dijaga,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan persidangan disiplin ini, Polres Mitra berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin internal anggota, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(Fad)













