Team Resmob Polresta Manado mengamankan polisi gadungan, Senin (20/5/2024).
Channelnusantara.com, Team Resmob Polresta Manado mengamankan polisi Gadungan pada hari Senin 20 Mei 2024, Pukul 22.30 WITA, di wilayah hasanudin kel. Bitung karangria kec. Tuminting kota manado.
Diduga polisi Gadungan ini inisial AY Arif Yanto Pasembah, 34 Thn, Laki-laki, Agama Kristen, Pekerjaan Karyawan swasta, Alamat kel. Bailang kec. Bunaken.
Korban inisial (SC) Sandrina Cherry Manahampi, 24 Thn, Perempuan, Agama Kristen, Pekerjaan Perawat, Alamat watutumou Jaga 3 kec. Kalawat kab. Minahasa Utara.
Pacar Dari korban inisial (GS) Geraldo Saerang, 24 Thn, Laki-laki, Agama Katolik, Pekerjaan sopir online, Alamat kec. Tuminting kota manado.
Kejadian ini bermula dari dua pasangan yang lagi santai di dalam mobil kemudian Polisi Gadungan ini mendekat ke mobil yang ia sudah di targetkan. Kemudian, Polisi gadungan ini menggunakan aksinya.
Dalam aksi modus yang di gunakan Polisi Gadungan menyuruh membuka pintu mobil dan menyuruh pacar dari korban tersebut untuk pindah ke kursih belakang, tiba-tiba polisi Gadungan ini mengeluarkan Senjata api berjenis korek api atau softgun, kemudian polisi gadungan ini menyuruh dari dua pasangan ini untuk meletakan hp di atas dasbor mobil.
Kemudian Polisi Gadungan ini mengaku kepada dua pasangan ini bahwa dia adalah polisi yang bertugas di POLDA SULUT.sedang melakukan patroli malam, dalam hal ini dua pasangan ini merasa takut, kemudian hal ini polisi Gadungan ini mengambil kesempatan untuk melakukan aksinya.
Aksinya dari polisi gadungan ini mengatakan saya akan menviralkan dan akan membawah mereka berdua ke Polda Sulut, namun korban pun bermohon kepada polisi gadungan ini jangan. Dalam hal ini polisi gadungan ini memanfaatkan keadaan tersebut untuk bersetubuh dengan korban, agar supaya saya tidak akan membawah kalian berdua ke pihak berwajib,kemudian dua pasangan ini hanya diam dan merasa takut. Disitulah polisi gadungan ini menyuruh kepada pacar dari korban untuk membeli Rokok dan polisi gadungan ini masuk kedalam mobil bagian belakang melucurkan celana korban dan mebaringkan korban dan polisi gadungan mengeluarkan alat kelamin.di situlah polisi gadungan menindih korban dan melakukan persetubuhan kapada korban. Korban pun menangis dan merasa takut di karnakan polisi gadungan ini sudah melakukan hal yang tidak dipikirkan.
Korban merasa sudah di lecehkan ia melaporkan hal ini kepada yang berwajin Berdasarkan Laporan tersebut Tim langsung melakukan Pulbaket ke tempat kejadian dan tim berkolaborasi dengan tim delta Di pimpin Kanit Resmob IPTU PUTUT WIYONO, SH mengamankan terlapor di jalan Boulevard sindulang kec. Tuminting, selanjutnya Tim kembali ke Mako Polresta Manado guna menyerahkan Terlapor ke Piket Penyidik Polresta Manado guna Proses lebih Lanjut.
*Olivia