Dindik Dorong Calon Peserta Didik Baru Segera Daftar Ulang

Avatar photo

Proses PPDB di jenjang SMP sederajat Tahun Ajaran Baru 2024/2025, Selasa (9/7/2024). 

Channelnusantara.com, Kota Pekalongan – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online khususnya di jenjang SMP sederajat Tahun Ajaran Baru 2024/2025 di Kota Pekalongan telah selesai dilakukan. Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mendorong agar calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos seleksi PPDB online segera melakukan pendaftaran ulang di satuan pendidikan jenjang SMP yang menjadi tujuan. Usai pendaftaran ulang sekolah ini, maka dilanjutkan dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran Baru 2024/2025 pada 22 Juli 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim mengungkapkan bahwa, di tengah proses pendaftaran ulang, memang ada beberapa SMP negeri maupun swasta di Kota Pekalongan yang kuota siswanya belum terpenuhi, sehingga saat ini beberapa sekolah tersebut tengah berproses melakukan PPDB secara offline atau jemput bola, seperti yang dilakukan oleh SMP Negeri 9 Kota Pekalongan.

“Ada beberapa faktor yang menyebabkan sekolah tersebut belum terpenuhi kuotanya, salah satunya karena faktor geografis kewilayahan yang mungkin sebagian dianggap orang cukup jauh, keinginan orangtua atau siswa yang ingin bersekolah di SMP tertentu tapi nilai ataupun zonasi wilayahnya tidak memenuhi syarat, sehingga harus tereliminasi,”terangnya.

Zainul menyebutkan, beberapa SMP negeri yang belum terpenuhi kuotanya, diantaranya SMP Negeri 9, SMP Negeri 10, SMP Negeri 12, dan sebagainya. Padahal, sekolah-sekolah tersebut sudah termasuk Sekolah Penggerak dan kualitasnya sama seperti SMP negeri maupun swasta lainnya.

Sehingga, menurutnya, hal ini menjadi kesempatan besar bagi calon peserta didik yang belum tertampung diterima di SMP manapun untuk bisa segera mendaftar ulang dan mengisi kuota di SMP-SMP yang belum terpenuhi kuotanya sebelum masa pendaftaran ulang ditutup.

“Ada yang belum daftar ulang, ada yang belum sempat mendaftar ulang di SMP negeri dan swasta atau madrasah. Oleh karena itu, kami mendorong agar calon peserta didik baru bisa segera bisa mendaftar ulang sebelum berakhir masa pendaftaran ulang ini.

Mengingat, tanggal 22 Juli 2024 sudah mulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kami akan melakukan monev untuk menentukan arah kebijakan pola pembelajaran di satuan pendidikan yang masih kuotanya belum terpenuhi,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!