Bitung-Channelnusantara.com-Praktek ilegal terkait penimbunan dan penjualan BBM jenis solar subsidi yang marak di Kota Bitung, menjadi pertanyaan di benak masyarakat sulawesi utara.
Salah satu boss mafia solar yang cukup disegani di Kota Bitung adalah Inisial (TM) Tonny Mangare. Jumat (25/10/2024).
Oknum big Boss mafia solar yang satu ini bisa dibilang “Wiro Sableng 212 ” mampu mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) karena punya berbagai jalur aman sehingga APH saja tidak berkutik dibuatnya.
Meskipun sudah diberitakan di beberapa media Online, namun sampai saat Ini oknum Mafia Solar (TM) masih bebas melakukan penimbunan BBM jenis bio solar bersubsidi di kota Bitung Sulawesi Utara,
Bahkan beredar kabar dalam lingkaran mafia solar, Tonny Mangare masih tetap sakti dan ditakuti di wilayah Kota Bitung. Gudang ilegal penimbunan solar milik Tonny yang terletak di perumahan panorama indah blok c kelurahan Manembo nembo atas Kecamatan Matuari Kota Bitung masih tetap aman dan hangat dibicarakan warga.
Terkait hal tersebut, Ketua DPD Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut Firdaus Mokodompit angkat bicara menurut dia, polisi tidak boleh tebang pilih dalam menyelesaikan kasus-kasus mafia solar.
“Polisi harus turun tangan, Jika benar ada permainan solar ilegal maka harus ditindak. Apalagi yang bersangkutan adalah pemain lama. Mana mungkin anggota reskrim dan intel tidak tahu hal tersebut.
Dikatakannya, solar termasuk kebutuhan dan bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak termasuk masyarakat kecil. Kebutuhan BBM jenis ini tentu saja menjadi gantungan hidup para sopir truk pengangkut material petani dan nelayan. Mereka sangat membutuhkan solar untuk angkutan demi menafkahi hidup keluarga.
“Kalau praktek-praktek merugikan masyarakat seperti ini terus dibiarkan yang rugi kan masyarakat kecil. Padahal pemerintah bertanggung jawab terhadap pengentasan kemiskinan. Jadi harus ditindak tegas tidak boleh ada tebang pilih,” tegas Mokodompit
Lebih jauh ia meminta pihak pertamina untuk bertindak tegas melakukan supervisi dan sidak SPBU-SPBU nakal di wilayah Kota Bitung dan sekitarnya. “Jika terbukti melakukan aktivitas ilegal, maka SPBU-SPBU itu harus ditutup. Kalau tidak maka kami menduga ada kongkalingkong di dalamnya,” pungkas Ketua Firdaus Mokodompit
Diketahui, Tonny telah cukup lama menjalankan bisnis ilegal solar bersubsidi dan kegiatan ilegal Tonny seakan tak tersentuh hukum karena disebut-sebut dekat dengan salah satu penguasa di Sulut. Padahal, perbuatan pengetapan solar tak sesuai aturan, telah mendapat reaksi keras
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Ini yang sekarang menjadi perhatian kami. Polri akan membantu mengawasi pendistribusian BBM subsidi,” jelas Kapolri Listyo dalam satu kesempatan.
Namun yang terjadi bertolak belakang. Polisi seakan diam dan tak berdaya melawan para mafia solar di daerah. Solar milik rakyat lebih banyak dihisap mobil-mobil “drakula SPBU” milik mafia solar termasuk Tonny Mangare.
(Red)