Dugaan Korupsi Proyek Jalan Grand Master, Potensi Seret “Orang Kediaman”

Avatar photo

TOMOHON-Channelnusantara.com- Dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Grand Master ke Jalan Kinilow-Tinoor tahun anggaran 2023 terus menjadi perhatian publik. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 3 miliar ini kini menurut informasi tengah dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon.

Selain indikasi korupsi, muncul informasi baru yang mengungkap dugaan keterlibatan “orang kediaman” dalam meloloskan proyek ini. Dugaan tersebut semakin kuat setelah penelusuran lokasi proyek, yang berada di belakang Hotel Grand Master, menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan.

“Sudah sementara didalami oleh kejaksaan,” ungkap seorang sumber terpercaya. Minggu (23/11/2024).

Lebih lanjut, proses hukum atas proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataang Ruang ini dikabarkan akan memasuki tahap baru. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa status pemeriksaan kasus tersebut akan naik dari penyelidikan ke penyidikan, dengan potensi penetapan tersangka.

“Dari info yang didapat, status pemeriksaan kasus tersebut akan dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan karena ada kemungkinan penetapan tersangka,” tambah sumber tersebut.

Proyek pembangunan jalan ini diketahui dimenangkan oleh CV Touliang Jaya. Hingga kini, publik masih menantikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Tomohon terkait proyek tersebut.

(Tim)

Editor: Fadly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!