Sulut-Channelnusantara.com-Ruang public masih diramaikan dengan pemberitaan perihal jalan rusak dan adanya sejumlah item pekerjaan berkualitas buruk di proyek preservasi jalan di ruas Wori-Likupang-Girian-W Monginsidi Bitung yang belum setahun dikerjakan berbandrol 106 Milyar milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Utara. Jumat (06/12/2024).
Selanjutnya, adanya sorotan atas kejanggalan terkaitdana sisa tender mencapai 27 milyar menyita perhatian. Kondisi Jalan hancur pada beberapa ruas yang berpotensi rawan kecelakaan serta adanya beberapa item pekerjaan yang belum lama terpasang seperti pada titik tertentu adanya rabat beton bahu jalan yang Nampak retak dan dinilai tidak sesuai ketebalannya dapat menjadi kerawanan kecelakaan juga dikarenakan dapat mengganggu kendaraan yang lewat karena adanya sejumlah pohon yang tidak di tebang saat pengecoran rabat pada dasarnya dapat kita temui di ruas paket preservasi yang baru dikerjakan ini. Persoalan yang tidak asing ini terjadi bukan hanya karena kurangnya anggaran dan pengawasan, melainkan juga korupsi.
Dari Sosial Media Menjadi Perhatian Sejumlah Pimpinan Ormas-Lsm Sulawesi Utara yakni Manguni Indonesia, Perkumpulan Independen Nasionalis Anti korupsi (LSM-INAKOR), Waraney Santiago, dan Puser Minahasa.
Berawal dari kritik warga atas buruknya kualitas pekerjaan preservasi jalan wori- likupang-Girian-W Monginsidi Bitung (TA 2022-2023) yang sempat mendapatkan respon arogan oleh oknum pejabat terkait, topik *Kepala BPJN Sulut Yudi Hardiana Didesak Evalusi Kinerja PPK 1.3 Nixon Sajow* Viral di sosial media. Satuan kerja ini Satuan Kerja terkait di PJN Wilayah Sulut dinilai tidak becus membangun jalan dan antikritik. Padahal, kritik atas kondisi paket preservasi jalan pada item tertentu yang sudah rusak belum lama dikerjakan adalah kritik mendasar. Jalan adalah fasilitas public yang diakses warga sehari hari. Baik dan buruknya kualitas jalan dapat dirasakan dan dilihat secara nyata oleh warga.
Kekuatan sosial media atas kasus ini membuat empat pimpinan Perkumpulan dan Ormas Sulawesi Utara turun langsung lakukan pemantauan dilapangan atas ruas pekerjaan preservasi yang belum lama selesai dikerjakan. Tidak hanya menemukan kondisi buruk pada ruas tertentu yang bisa mengakibatkan jalan tidak berfungsi secara optimal terdapat juga kejanggalan berupa adanya rabat yang Nampak belum lama terpasang sudah ada yang pecah serta terdapat pohon yang belum di potong maupun ada sebagiannya sudah terpotong masih berdiri di bagian tengah titik tertentu pekerjaan rabat yang belum lama terpasang dan adanya aspal dalam kondisi tidak licin karena timbulnya bebatuan kecil dipermukaan jalan, dan kejanggalan pada item pekerjaan pasangan dinding batu serta fenomena drainase tak berfungsi baik.
Langkah pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR dalam merealisasikan anggaran Negara untuk perbaikan jalan diapresiasi. Terlebih dipilihnya ruas Wori- Likupang-Girian-Bitung ini sebagai prioritas dengan anggaran yang cukup wah, ratusan milyar dengan tujuan bisa menjamin ruas jalan nasional ini tetap dalam kondisi baik sehingga dapat memberikan pelayanan transportasi yang optimal, menurunkan biaya transportasi, dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang dilalui jalan nasional ini. Solusi tersebut dinilai solusi konkret menjawab persoalan. Namun, komitmen dan alokasi anggaran saja tidak cukup. Bak ada gula ada semut, pembangunan mulai dari tahap perencanaan menjadi satu hal yang penting.
Kementrian PUPR menganggarkan dengan pagu Rp 133 Milyar dengan nilai kontrak Rp 106 Milyar untuk kegiatan preservasi ruas jalan Wori-Likupang-Girian, W Monginsidi Bitung ini dengan sumber dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).
Alokasi anggaran besar untuk pembangunan yang berkaitan dengan ruas jalan Wori-Likupang ini bukan hanya terjadi pada tahun 2022 dan 2023. Tahun tahun sebelumnya, Kementrian PUPR lewat Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Provinsi Sulawesi Utara juga pernah mengalokasikan anggaran senilai Rp 11 milyar dengan nama paket preservasi yang terdapat ruas wori-likupang didalamnya pada tahun 2021, pada tahun 2020 terdapat juga alokasi anggaran senilai Rp16 Milyar, dengan nama paket pekerjaan preservasi yang dalam pelaksanaannya terdapat ruas Wori- Likupang, Tahun 2019 terdapat juga alokasi anggaran senilai Rp Milyar dengan nama paket pekerjaan Preservasi yang didalamnya terdapat penanganan juga ruas Wori-Likupang, demikian juga pada tahun 2018 terdapat realisasi anggaran senilai 10 milyar dengan nama paket pekerjaan preservasi yang didalamnya juga terdapat penanganan pada ruas Wori-Likupang untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan. Masalahnya, pembangunan jalan tak lepas dari persoalan korupsi.
Tanggapan Ketua LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi Sulawesi Utara (LSM-INAKOR) Rolly Wenas, “Kalau mengacu dari nilai anggaran yang sangat besar pada ruas jalan ini semestinya kualitas dan mutu konstruksi masih dalam baik. Jadi pertanyaan kami atas sudah adanya kerusakan pada titik maupun segmen item tertentu padahal pekerjaan belum lama terpasang dan pada dasarnya kami nilai proyek ini gagal konstruksi karena sarat dengan sejumlah kejanggalan, kami minta Bapak Menteri PUPR yang baru dalam Kabinet Merah Putih untuk suatu semangat yang sama menopang program ASTA CITA dan program 100 hari kerja Bapak Presiden dan Wakil Presiden dapat membentuk Tim Khusus untuk diturunkan periksa dan cek fisik paket kegiatan satker 1 Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Sulawesi utara senilai Rp 106 Milyar yang diduga dalam pelaksanaan kegiatan terdapat sejumlah penyimpangan.” tegas Rolly Wenas
Tanggapan Ketua Ormas Manguni Indonesia, Jhon Hes Sumual. “Pada dasarnya sebagian peran kami sebagai pengurus ormas di daerah akan lakukan perlawanan terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam upaya pembangunan di daerah yang berindikasi korupsi. Secara bersama melalui koalisi ini kami minta Kementrian PUPR secara khusus dapat melakukan peninjauan fisik secara langsung pada paket kegiatan pekerjaan preservasi ini karena berdasarkan hasil pantauan lapangan kami nilai dalam pelaksanaannya sarat kejanggalan. Masyarakat mestinya mendapatkan hak manfaat nyata untuk peningkatan ekonomi melalui layanan proyek jalan ini secara optimal,” Ujarnya.
Tanggapan Ketua Ormas Waraney Santiago, Marthin Waworuntu.” Berdasarkan hasil pantauan yang kami lakukan dilapangan, sangat disayangkan atas ditemuinya fenomena sudah ada kerusakan pada item item tertentu pada kegiatan pekerjaan preservasi yang belum lama dilaksanakan. Semestinya Uang Negara sebesar itu termaksimalkan dengan kualitas jalan yang baik, melalui koalisi ini kami minta Pak Menteri atau setidaknya Inspektorat Kementrian PUPR dapat lakukan inspeksi khusus turun langsung cek fisik paket kegiatan satker 1 PJN Sulut senilai Rp 106 Milyar yang diduga terdapat sejumlah penyimpangan.” Pungkasnya
Tanggapan Ketua Ormas Puser Minahasa, Jersey Lumantow. “Kegiatan pekerjaan preservasi dengan anggaran Rp106 Milyar ini jauh dari harapan menurut kami. Penilaian ini berdasarkan pemantauan lapangan yang kami lakukan pada paket kegiatan yang belum lama selesai dilaksanakan semestinya ada hasil atas kegiatan preservasi ini dapat menunjukan kondisi jalan yang berfungsi optimal melayani lalu lintas dan dapat mereferensikan cukup lama penggunaannya. Bagaimana kondisi jalan akan bertahan lama skala nasional sementara yang kami dapati belum lama dikerjakan sudah ada yang mengalami kerusakan ? melalui koalisi ini kami minta kementrian dapat turun lapangan cek langsung kondisi fisiknya karna menurut kami janggal atas anggaran besar dengan fakta hasil dilapangan.” Cetus Jersey
Korupsi patut dilihat sebagai benalu pembangunan. Agenda pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR untuk sejumlah pembangunan infrastruktur dan agenda pencegahan serta pengawasan korupsi semestinya berjalan satu paket. Jika pencegahan korupsi lemah, pembangunan, pembangunan infrastuktur akan tidak optimal. Penguatan agenda anti korupsi bukan untuk menjegal atau menghambat pembangunan, melainkan untuk menjaga pembangunan.
(Fad)