Minahasa-channelnusantara.com- Tondano, Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik. Setelah beberapa kali mencuat di media, kali ini giliran SPBU Kasuang di Tondano yang menarik perhatian masyarakat. Dugaan keterlibatan dalam jaringan distribusi ilegal BBM membuat publik bertanya-tanya, terlebih aktivitas yang terkesan terang-terangan ini belum juga ditindak tegas oleh aparat penegak hukum maupun pihak Pertamina.Senin (2/6/2025).
Informasi yang diperoleh dari salah satu warga yang meminta identitasnya tidak diungkapkan, mengungkap bahwa aktivitas ini telah berlangsung cukup lama. Modusnya pun nyaris selalu sama: sejumlah truk tangki tanpa identitas resmi terlihat bolak-balik mengisi BBM jenis solar. Solar tersebut kemudian diduga ditimbun di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat. Gudang ini disebut-sebut milik Baco dan Inal, yang selanjutnya mendistribusikannya ke Kota Bitung melalui perantara yang dikenal dengan nama Boss Acel.
Masyarakat mulai mempertanyakan mengapa kegiatan semacam ini bisa terus berlangsung tanpa hambatan. Apakah ada pembiaran? Ataukah terdapat oknum yang terlibat di balik layar? Dugaan adanya “setoran” bahkan adanya pendana dari pihak anggota tertentu membuat isu ini semakin sensitif. Bahkan, muncul kekhawatiran bahwa ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam membekingi aktivitas ilegal ini.
Tim media mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) untuk segera turun tangan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Begitu pula dengan Pertamina diminta untuk memberi sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM subsidi.
“SPBU yang terbukti berkolaborasi dengan mafia BBM harus diberi sanksi tegas. Penindakan yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi SPBU lain agar tidak bermain-main dengan distribusi subsidi rakyat,” ujar salah satu aktivis yang concern terhadap isu energi bersubsidi.
Masyarakat berharap langkah konkret dilakukan, mulai dari patroli intensif hingga pengawasan ketat terhadap seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Minahasa. “Jika Polres Minahasa dan Polda Sulut tidak bisa menindak lanjut masalah ini, bagaimana dengan pusat. Semoga dengan adanya berita ini bisa di baca,” ucap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan
Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa BBM subsidi, yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kecil, kerap kali diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan penegakan hukum yang tegas dan adil, praktik mafia BBM seperti ini diharapkan bisa diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Jangan biarkan hak rakyat dirampas! Mafia BBM harus ditumpas demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup pernyataan resmi dari tim media.
(*Tim)