Ketua PAMI-P Jonathan Mogonta Soroti Penunjukan Prof. Starry Rampengan sebagai Pimpinan RSUP Kandou, Minta Kemenkes Evaluasi Proses Seleksi

Avatar photo

Manado,-Channelnusantara.com-Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulawesi Utara, Jonathan Mogonta, menyampaikan keprihatinannya atas penunjukan Prof. Dr. Starry Rampengan sebagai pimpinan RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Minggu (22/06/2025)

Ia meminta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi yang dilakukan.

Menurut Jonathan, penunjukan pimpinan lembaga sebesar RSUP Kandou seharusnya didasarkan pada rekam jejak manajerial, integritas, serta kemampuan membangun sinergi dalam institusi kesehatan yang sangat kompleks.

“Kami mengapresiasi siapa pun yang terpilih, namun transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan sangat penting. Jangan sampai publik mempertanyakan validitas keputusan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa isu yang berkembang saat ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi menyangkut tata kelola rumah sakit sebagai salah satu rujukan terbesar di kawasan Indonesia Timur.

Jonathan menekankan perlunya klarifikasi dari pihak Kemenkes dan manajemen RSUP Kandou untuk menjawab berbagai pertanyaan yang mencuat di masyarakat dan kalangan medis.

“Kita perlu memastikan bahwa rumah sakit ini dipimpin oleh figur yang tidak hanya kuat secara akademis, tetapi juga mumpuni dalam kepemimpinan institusi besar. Apalagi ini menyangkut layanan publik dan keselamatan pasien,” tambahnya.

Lebih jauh, ia berharap agar proses seleksi pimpinan rumah sakit ke depan lebih terbuka, partisipatif, dan melibatkan elemen profesional dari berbagai latar belakang, termasuk organisasi profesi dan akademisi.

Penunjukan Prof. Starry memang menuai sorotan dari kalangan internal rumah sakit dan komunitas akademik. Isu yang mencuat di antaranya menyangkut proses seleksi, kapabilitas kepemimpinan, hingga dinamika internal yang disebut kurang harmonis.

Beberapa pihak mempertanyakan latar belakang beliau yang dominan di bidang kardiologi namun dinilai belum cukup teruji dalam aspek manajerial pada skala institusi sebesar RSUP Kandou. Kekhawatiran juga muncul terkait riwayat ketidaksepahaman dengan sejumlah dokter spesialis yang di masa lalu dikaitkan dengan mundurnya beberapa tenaga medis.

Selain itu, sorotan lain muncul mengenai keabsahan SK dosen di Fakultas Kedokteran Unsrat yang diduga melibatkan individu non-dosen tetap, meski belum ada klarifikasi resmi terkait hal ini. Isu dugaan pelanggaran etik, tekanan terhadap pasien BPJS, hingga efektivitas layanan medis juga ikut mencuat dalam diskusi publik.

Seorang pegawai RS Kandou yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Transparansi adalah kunci. Jika ada dugaan atau pertanyaan dari publik, sebaiknya dijawab secara terbuka untuk mencegah bias dan prasangka.”Pungkasnya

Kegagalan Prof. Starry dalam pencalonan sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat juga kembali diangkat, yang disebut-sebut dipicu resistensi internal. Hal ini dinilai menambah daftar pertanyaan terhadap penerimaan publik atas kepemimpinannya di RSUP Kandou.

Dalam situasi ini, banyak kalangan menekankan pentingnya pimpinan rumah sakit yang tidak hanya memiliki kredensial akademik, namun juga integritas, kapabilitas manajerial, serta kemampuan komunikasi yang baik dengan semua elemen di lingkungan kerja.

Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Prof. Starry Rampengan maupun manajemen RSUP Kandou atas berbagai isu yang berkembang.

Sesuai dengan prinsip jurnalistik yang berimbang, media ini membuka ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebut dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!