Sulut-Channelnusantara.com-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) berhasil mengamankan terpidana atas nama Jane Fenny Posumah, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023. Penangkapan dilakukan pada Minggu siang (29/6) di kediamannya di Desa Lolah, Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa. Senin (30/06/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif Tim Tabur Kejati Sulut yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA, saat terpidana diketahui sedang mengikuti ibadah di Gereja GMIM Imanuel Lolah. Setelah memastikan keberadaannya, tim yang dipimpin oleh Plt. Kasi V, Morais Barakati, S.H., M.H., dan didampingi Kasi II, Nurdin, S.H., M.H., langsung bergerak menuju rumah DPO.
Atas perintah Asisten Intelijen Kejati Sulut, Dr. Marthen Tandi, pengamanan dilakukan pada pukul 13.45 WITA. Terpidana berhasil diamankan tanpa perlawanan. Sekitar pukul 15.00 WITA, ia kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri (KN) Manado untuk proses lebih lanjut dan serah terima kepada Kasi Pidum KN Manado.
Diketahui, Jane Fenny Posumah sebelumnya telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun atas tindak pidana penipuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 155/K.Pid/2024 jo 110/Pid/2023/PT MND jo 202/Pid.B/2023/PN Mnd.
Penangkapan ini mendapat respons positif dari Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulawesi Utara, Jonathan Mogonta, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kejati Sulut, khususnya kepada Plt. Kasi V Morais Barakati, S.H., M.H. dan Asintel Kejati Dr. Marthen Tandi.
“Langkah tegas ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Ini adalah bentuk nyata komitmen penegakan hukum di Sulawesi Utara,” ujar Jonathan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan Tim Tabur ini patut dijadikan contoh dalam upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berharap kinerja seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
(Red)