Manado-channelnusantara.com – Seorang oknum guru berinisial Fatimah, yang mengajar di SMP Negeri 10 Manado, kembali menjadi sorotan publik setelah diduga tak kunjung melunasi utang puluhan juta rupiah kepada seorang warga, dikenal dengan inisial Ibu F. Meski persoalan ini telah berlangsung bertahun-tahun dan sempat mencuat ke media, hingga kini belum ada itikad baik dari pihak Fatimah untuk menyelesaikannya.
Menurut penuturan Ibu F, Fatimah meminjam sejumlah uang dengan janji pengembalian dalam waktu tertentu. Namun, seiring berjalannya waktu, janji itu tak pernah ditepati. Bahkan, ketika ditagih secara baik-baik, Fatimah justru bersikap acuh dan tidak menunjukkan tanggung jawab moral maupun etika sebagai seorang pendidik.
“Sudah bertahun-tahun saya menunggu dengan sabar. Saya tidak meminta lebih, hanya hak saya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tidak ada niat baik dari yang bersangkutan,” ujar Ibu F saat ditemui media, Kamis (3/7/2025).
Sikap Fatimah yang disebut enggan berkomunikasi dan menghindari penyelesaian secara kekeluargaan menuai kecaman dari berbagai pihak. Publik menilai tindakan tersebut mencederai citra dunia pendidikan, terutama karena yang bersangkutan adalah seorang guru yang seharusnya menjadi teladan dalam kejujuran dan tanggung jawab.
“Kalau seorang guru bersikap tidak etis, apalagi soal tanggung jawab keuangan, lalu bagaimana bisa mendidik siswa tentang moral dan integritas?” ujar salah satu aktivis pendidikan di Manado yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Fatimah terkait tuduhan ini. Pihak sekolah juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai sikap lembaga terhadap perilaku oknum guru tersebut.
Masyarakat berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kota Manado. Selain demi keadilan bagi korban, penyelesaian kasus ini juga penting untuk menjaga marwah profesi guru sebagai agen moral dan pendidik generasi bangsa.
(Red)