Mitra, Channelnusantara. com – Masyarakat Sulawesi Utara, khususnya Kabupaten Minahasa Tenggara, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Mabes Polri, yakni Polda Sulawesi Utara (Sulut), dan Polres Minahasa Tenggara dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Ratatotok.
Penertiban dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA di kawasan Perkebunan Pasolo, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Selasa (08/07/2025.
Diketahui lokasi tersebut dikelola oleh seorang bernama Dede Tjhin. Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu unit alat berat (Eksavator) dan sejumlah bahan kimia yang digunakan untuk pengolahan emas. Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang warga bernama Jemmy Mamentu, yang mengklaim bahwa lahan miliknya diserobot dan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Sementara itu, salah satu warga Minahasa Tenggara, Ferdinand, menyatakan dukungannya terhadap tindakan aparat kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari aparat kepolisian. Aktivitas tambang ilegal ini sudah lama meresahkan masyarakat. Selain merusak lingkungan, juga kerap menimbulkan konflik antarmasyarakat,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Marko. Ia berharap penegakan hukum ini dilakukan secara berkelanjutan.
“Langkah ini sangat positif. Kami berharap ini bukan hanya tindakan sesaat, tapi menjadi langkah awal untuk membersihkan wilayah dari tambang ilegal yang membahayakan keselamatan dan lingkungan,” katanya.
Masyarakat mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat di wilayah rawan tambang ilegal, serta pelibatan aktif pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat.
Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulawesi Utara Jonathan Mogonta SS, menegaskan pentingnya sinergitas dan kesepahaman yang kuat antara Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota), Aparat Penegak Hukum, dan para pelaku usaha lokal dalam mendorong pembangunan daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara tiga pilar utama tersebut akan menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi di Sulawesi Utara.
“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pengusaha bukan hanya penting, tapi sudah menjadi kebutuhan mutlak demi kemajuan daerah. Ketiganya harus saling mendukung dalam membangun sistem yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Mogonta. Rabu (09/07/2025).
Ia juga menekankan bahwa peran pengusaha daerah sebagai bagian dari masyarakat harus terus diberdayakan melalui kebijakan yang berpihak serta penegakan hukum yang adil, agar tercipta ekosistem pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ungkap Jonathan Mogonta.
(fad)