Diduga Bermasalah, Proyek Jalan Rumoong Bawah–Elusan–Tewasen Disorot, PAMI-P Desak Kejagung Periksa Kadis PUPR Sulut Deicy Paath

Avatar photo

Manado-Channelnusantara.com-Dugaan korupsi kembali mencuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan mengarah pada proyek Pemeliharaan Berkala dan Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Rumoong Bawah–Elusan–Tewasen yang berada di bawah pengawasan langsung Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paath.

Proyek senilai Rp9,28 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024, menjadi perhatian publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp145.322.096,19 (sebelum PPN) dalam laporan hasil audit.

Pelaksana proyek adalah CV BAB berdasarkan kontrak Nomor 02/SP/P.R-RET/PPK/PUPRD/2024 tertanggal 18 April 2024, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender, terhitung sejak 19 April hingga 15 Oktober 2024. Meski proyek telah mengalami dua kali adendum kontrak (pada Mei dan Oktober 2024), nilai kontrak tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) tertanggal 15 Oktober 2024, proyek dinyatakan selesai 100 persen dan seluruh pembayaran telah dicairkan. Namun, hasil audit BPK justru menyebutkan bahwa sebagian pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai kontrak, meskipun anggaran telah dibayarkan secara penuh.

Menanggapi hal ini, Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulut mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memeriksa Kadis PUPR Sulut.

“Kami mendorong Kejagung untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Proyek miliaran rupiah tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, terlebih sudah ada temuan resmi dari BPK,” tegas Jonathan Mogonta, Ketua PAMI Perjuangan Sulut, Jum’at (11/7/2025), saat ditemui di salah satu warung kopi dekat Mapolda Sulut.

Kasus ini menambah deretan proyek infrastruktur di Sulawesi Utara yang diduga bermasalah. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Deicy Paath belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi dari wartawan belum membuahkan hasil, dan yang bersangkutan terkesan tertutup terhadap permintaan klarifikasi, bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *