Terkait Anggaran Rp18 Miliar, Menteri PUPR Diminta Copot Kepala BWSS I Sugeng Harianto

Avatar photo

Tahuna-Channelnusantara.com-Proyek pembangunan pengaman pantai Santiago di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dengan anggaran senilai Rp18.156.624.000 yang digelontorkan oleh negara melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dinilai bermasalah dan rawan penyimpangan.

Hal ini disampaikan oleh Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan kepada sejumlah media, Jumat (12/07/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) Ir. Sugeng Harianto, beserta Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait proyek tersebut.

Bahkan, PAMI Perjuangan meminta Menteri PUPR untuk segera mencopot Sugeng Harianto dari jabatannya sebagai Kepala BWSS I Sulawesi Utara.

“Kami menduga kuat pengerjaan proyek pengaman pantai Santiago Tahuna bermasalah. Kepala Balai, Kasatker, PPK, serta pihak perusahaan pelaksana harus segera diperiksa. Jika terbukti, mereka harus dicopot dan diproses hukum,” tegas Ketua DPP PAMI Perjuangan, Maykel R. Tielung, SH, MH.

Menurut Tielung, keluhan masyarakat Sangihe di lapangan tak boleh diabaikan. “Laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Kami memiliki sejumlah bukti terkait dugaan penyimpangan tersebut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi ini secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri. “Kami akan membawa surat resmi ke KPK dan Mabes Polri. PAMI Perjuangan akan mengawal laporan ini hingga tuntas,” ungkap Tielung yang juga merupakan seorang advokat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala BWSS I Sulawesi Utara Ir. Sugeng Harianto belum berhasil dimintai tanggapan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!