Sulut-Channelnusantara.com – Isu dugaan korupsi kembali mencuat di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Provinsi Sulawesi Utara, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 yang mencatat adanya 19 paket pekerjaan bermasalah dengan kerugian negara mencapai Rp.4,6 miliar.
Temuan tersebut mencakup kekurangan volume pekerjaan pada proyek-proyek infrastruktur yang berujung pada kelebihan pembayaran, yang hingga kini belum jelas bagaimana mekanisme pengembaliannya. Fakta ini memicu pertanyaan publik tentang akuntabilitas pengelolaan anggaran dan tanggung jawab hukum terhadap dugaan praktik korupsi di balik proyek-proyek tersebut.
“Kalau setiap tahun selalu ada temuan, pertanyaannya: sampai kapan hal ini akan terus terjadi? Ini sudah menyangkut kerugian negara dalam jumlah besar,” ujar Ketua DPD LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan, Jonathan Mogonta, saat ditemui sejumlah awak media, Jum’at (11/07/2025).
Berdasarkan laporan BPK, berikut adalah daftar proyek yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.4.611.899.686,48:
1. Pembangunan Sarana Prasarana SMAN 1 Kalawat (PEN)
2. Peningkatan Jalan Tanawangko-Kumu-Popontolen
3. Peningkatan Jalan Kawangkoan-Dimembe
4. Pembangunan Jembatan Kawangkoan-Dimembe
5. Peningkatan Jalan Tondano-Kembes-Manado Seksi 2 (PEN)
6. Pembangunan Jembatan Tondano-Kembes-Manado
7. Peningkatan Jalan Inomunga-Komus-Tuntung (PEN)
8. Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Imandi-Tambun-Uuan (DAK Reguler)
9. Peningkatan Jalan Kolingangaan (PEN)
10. Rehabilitasi DI Ayong Bolangat Maelang (IPDMIP)
11. Rehabilitasi DI Lolak Pinagoluman Monanow (IPDMIP)
12. Peningkatan Jalan Togid-Kokapoy-Kakenturan
13. Peningkatan Jalan Pontak-Kalai-Lobu
14. Peningkatan Jalan Pontak-Kalait-Lobu (PEN)
15. Peningkatan Jalan Ratahan-Amurang
16. Peningkatan Jalan Akses Wisata Air Terjun Tompaso Baru-Bunag (PEN)
17. Pembangunan Jalan Marinsow–Pulisan–Pantai Paal (DAK Penugasan)
18. Pembangunan Jalan Bandara–Likupang (LOAN)
19. Peningkatan Jalan Tondano–Remboken–Kakas (PEN)
Temuan BPK tersebut dinilai sebagai indikasi sistemik lemahnya pengawasan internal dan dugaan praktik manipulasi dalam pelaksanaan proyek.
PAMI Perjuangan melalui Jonathan Mogonta mendesak Kejaksaan Tinggi Sulut dan Polda Sulut untuk memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Sulut, Deicy Paath, yang menurutnya sudah terlalu sering tersangkut dalam temuan bermasalah.
“Sudah cukup! Dugaan korupsi ini harus diusut tuntas. Kami meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran,” tegas Mogonta.
Ia juga mengungkap bahwa Deicy Paath pernah dipanggil oleh pihak Polda Sulut dalam kasus sebelumnya, dan sikap tertutup sang Kadis dinilai memperkuat kecurigaan publik.
“Beliau terlalu sering menghindar dari media. Tidak ada keterbukaan, tidak ada penjelasan. Ini menimbulkan dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi Channelnusantara.com berupaya menghubungi Kadis PUPR Deicy Paath untuk memberikan klarifikasi, namun belum mendapatkan tanggapan. Beberapa upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat juga tidak direspons.
Ketertutupan informasi ini menambah kekecewaan publik, yang menuntut transparansi atas pengelolaan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat.
Redaksi Channelnusantara.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi lanjutan. Pemerintah dan aparat hukum kini ditantang untuk bersikap tegas dan terbuka, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan anggaran publik di Sulawesi Utara.
(Tim Redaksi)