Temuan BPK Soal Proyek Christian Center: Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar, Deicy Paath ‘Pakai Mode Pesawat’

Avatar photo

Sulut -Channelnusantara.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara kembali mengungkap borok dalam pengelolaan proyek strategis Pemprov Sulut.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.425.631.893,48 pada dua paket proyek Christian Center milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut. Selasa (22/07/2025).

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paath, belum memberikan pernyataan apa pun. Ia bak ‘menghilang dari radar’, disebut-sebut sedang dalam ‘mode pesawat’hilang komunikasi.

Berikut Rincian Temuan BPK:

1. Paket Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) Nilai kontrak: Rp23,27 miliar
Penyedia: KSO PGH-BYD
Status: Berdasarkan BAST tertanggal 31 Oktober 2024, proyek dinyatakan selesai 100 persen.

Namun, hasil audit BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan yang signifikan.

2. Paket Arsitektur Christian Center
Nilai kontrak: Rp38,52 miliar
Penyedia: PT RMA
Status: Dibayar lunas pada 27 November 2024, namun terdapat kekurangan volume senilai Rp678,4 juta (belum termasuk PPN).

Temuan ini dinilai melanggar prinsip keuangan negara yang diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di mana pembayaran hanya boleh dilakukan untuk pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan sesuai kontrak.

Menanggapi hal ini, Ketua PAMI Perjuangan Sulut, Jonatan Mogonta, S.S, mengecam keras temuan ini. Ia menyebut kejadian serupa terus berulang dan tidak bisa lagi ditoleransi.

“Setiap tahun selalu ada temuan BPK, dan ini sudah tidak bisa disebut kelalaian administratif. Ini berpotensi sebagai tindak pidana korupsi,” tegas Mogonta.

Ia menyatakan bahwa proyek Christian Center seharusnya mencerminkan moralitas dan transparansi, bukan menjadi ladang penyimpangan anggaran.

“Presiden Prabowo dalam program Asta Cita mendorong pengelolaan anggaran bersih untuk menuju Indonesia Emas. Proyek ini malah mencoreng semangat itu,” tambahnya.

Mogonta juga menanggapi rencana pengembalian dana oleh pihak penyedia dan PPK. Menurutnya, itu tidak serta-merta menghapus pelanggaran hukum.

“Publik butuh kepastian hukum, bukan sekadar janji pengembalian uang. Harus ada investigasi objektif dan transparan.”tandasnya.

Sementara publik menunggu kejelasan, Deicy Paath masih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada tanggapan. Warganet pun menyindir, “Kadis PUPR-nya lagi di mode pesawat, nggak bisa dihubungi.”

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *