Kapolres Minahasa Tenggara Terbitkan Maklumat Jelang Pengucapan Syukur 2025

Avatar photo

MITRA,-ChannelNusantara.com- Menjelang perayaan Pengucapan Syukur tahun 2025 di Kabupaten Minahasa Tenggara, Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han, mengeluarkan maklumat resmi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung. Sabtu (26/07/2025).

Maklumat bernomor: MAK/01/VII/2025/ResMitra tersebut diterbitkan untuk menciptakan situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara.

Dalam maklumat tersebut, Kapolres mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga warga secara umum untuk bersama-sama menjaga suasana damai dan aman selama perayaan berlangsung.

Berikut poin-poin penting dalam maklumat tersebut:

1. Masyarakat diminta menjadi tuan rumah yang baik dengan tidak menyediakan minuman keras, karena dapat memicu gangguan keamanan.

2. Dilarang membawa senjata tajam, guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah tindak kriminal.

3. Masyarakat diimbau mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta tidak memarkir kendaraan sembarangan yang dapat menimbulkan kemacetan.

4. Tidak diperkenankan menggunakan badan jalan untuk kegiatan acara, demi kelancaran lalu lintas. Pemerintah daerah juga diminta tidak mengeluarkan izin penutupan jalan.

5. Setiap tindakan yang melanggar hukum akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres AKBP Handoko Sanjaya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran serta seluruh pihak dalam menciptakan suasana kondusif.

“Kami ingin agar Pengucapan Syukur ini berlangsung aman, damai, dan penuh sukacita. Untuk itu, kami butuh partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” ujar AKBP Handoko.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa personel kepolisian akan ditempatkan di berbagai titik rawan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan. Para pemuda dan tokoh masyarakat juga diimbau menjadi contoh bagi lingkungannya dalam menjaga ketertiban.

Maklumat ini dikeluarkan di Ratahan pada Juli 2025 dan ditandatangani langsung oleh Kapolres Minahasa Tenggara.

Dengan diterbitkannya maklumat ini, Polres Minahasa Tenggara berharap perayaan Pengucapan Syukur dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh rasa syukur, sesuai nilai-nilai budaya dan kebersamaan masyarakat Minahasa Tenggara.

(fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!