Bolmong-channelnusantara.com-RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tengah menjadi sorotan setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024 menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran.
Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan ketidakwajaran dalam pencatatan hutang pihak ketiga RSUD Datoe Binangkang. Nilainya disebut cukup besar dan menimbulkan tanda tanya soal tata kelola keuangan rumah sakit.
BPK pun merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap hutang pihak ketiga tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Ashari Sugeha, menjelaskan bahwa hutang pihak ketiga RSUD tidak tercatat sebagai hutang daerah.
Menurutnya, permasalahan ini muncul karena pihak rumah sakit tidak memberikan jawaban atau klarifikasi kepada BPK.
“Saat dipanggil oleh BPK untuk dilakukan pemeriksaan, pihak RSUD tidak pernah hadir. Alasannya, kalau bukan TL, bersangkutan sakit,” ujar Ashari.
“Sampai BPK selesai pemeriksaan, tidak ada klarifikasi untuk hutang rumah sakit ini. Maka keluarlah rekomendasi untuk melakukan audit khusus yang akan dilakukan oleh Inspektorat Daerah,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulawesi Utara, Jonathan Mogonta, mendesak Pemkab Bolmong agar segera mengambil langkah tegas.
“Kami meminta Bupati melalui Inspektorat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Dugaan penyalahgunaan anggaran di RSUD ini harus dibuka secara transparan. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi,” tegas Jonathan dalam keterangan Resminya, Jum’at (01/08/2025).
Lebih lanjut, Jonathan menilai kasus ini tidak bisa dipandang enteng. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran di RSUD sering kali berawal dari pengelolaan keuangan yang tidak tertib, hingga akhirnya menimbulkan celah praktik korupsi.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan. Kalau hutang pihak ketiga saja tidak jelas, bagaimana kita bisa yakin pengelolaan anggaran lainnya bersih?” ujarnya.
Jonathan juga meminta agar penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Kejaksaan Tinggi Sulut, ikut memantau hasil audit khusus yang akan dilakukan Inspektorat.
“Kalau nanti ditemukan indikasi tindak pidana, harus ada langkah hukum. Jangan sampai masalah ini menguap begitu saja,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama RSUD Datoe Binangkang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK tersebut.
(Tim)