Bitung, -Channelnusantara.com-Humas Polres Bitung – Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang residivis berinisial IN alias Indra yang diduga terlibat kasus pencurian dan penggelapan kendaraan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 22.00 WITA di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
“Berdasarkan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kotamobagu, kami mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari pengakuannya, yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian,” ungkap Kasat.
Tidak hanya itu, pelaku juga kerap mengaku sebagai anggota polisi untuk memperdaya para korbannya.
Kasat menambahkan, karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu, pihaknya menyerahkan pelaku kepada Tim Resmob Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kami serahkan dalam kondisi sehat jasmani untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Fad)