MANADO-channelnusantara.com-Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas komitmen yang disampaikan melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., terkait perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua PJS Sulut, Steven Pande-iroot, menilai pernyataan tersebut merupakan langkah maju yang menunjukkan keseriusan Polri dalam menjunjung tinggi kebebasan pers dan memberikan jaminan hukum bagi jurnalis.
“Kami mengapresiasi pernyataan yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Ini adalah bukti nyata dukungan Kepolisian terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya,” ujar Steven. Rabu (27/08/2025).
Harapan untuk Tindak Lanjut
PJS Sulut berharap komitmen tersebut tidak hanya berhenti di tingkat pusat, tetapi juga ditindaklanjuti hingga ke jajaran daerah, mulai dari Polda hingga Polsek. Hal ini penting agar wartawan di lapangan merasa aman dan terlindungi saat melaksanakan peliputan.
Selain itu, Steven mendorong agar Kapolri dapat mengeluarkan Surat Himbauan atau Telegram resmi kepada seluruh jajaran Polri terkait perlindungan wartawan.
“Kami berharap Kapolri dapat menerbitkan instruksi resmi agar implementasi perlindungan terhadap wartawan benar-benar dijalankan secara konsisten hingga ke daerah,” tambahnya.
Komitmen PJS
Sebagai organisasi pers, PJS Sulut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebebasan pers serta memastikan hak-hak wartawan terlindungi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
PJS Sulut juga mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik, sehingga kepercayaan publik terhadap media semakin meningkat.