KPK Raih Opini WTP Keenam Berturut-turut, Bukti Konsistensi Akuntabilitas dan Integritas

Avatar photo

Jakarta-channelnusantara.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini menandai keberhasilan KPK mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut sejak 2019, sekaligus menjadi bukti konsistensi lembaga dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Kamis (17/10/2025).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/10). Dalam kesempatan tersebut, BPK juga menyerahkan surat tugas pemeriksaan kinerja terinci atas efektivitas strategi pencegahan korupsi tahun 2022 hingga semester I 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai atas kerja keras dan dedikasi dalam menjaga tata kelola keuangan lembaga.

“Kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga opini WTP yang sudah diraih enam tahun berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh pegawai dan tim yang telah bekerja secara optimal dan berkoordinasi dengan baik. Kontribusi dan kinerja itulah yang menciptakan opini WTP,” ujar Setyo.

Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan KPK berjalan transparan, profesional, dan berintegritas.

“KPK tidak hanya menuntut akuntabilitas dari pihak lain, tetapi juga wajib membuktikannya dari dalam. Capaian ini adalah bentuk komitmen kami menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPK dinilai wajar dalam semua hal yang material, meliputi realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran laporan keuangan.

Dari sisi kinerja pencegahan korupsi periode 2022–semester I 2025, BPK menilai KPK masih memiliki ruang peningkatan dalam efektivitas pelaksanaan program pencegahan.

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan apresiasi atas konsistensi KPK dalam pengelolaan keuangan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Kami sampaikan apresiasi tinggi kepada KPK. Tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 92,21%, termasuk yang tertinggi secara nasional. Capaian ini menunjukkan komitmen nyata KPK dalam menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan dan memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel,” ungkap Nyoman.

Selain opini WTP, BPK juga memberikan apresiasi atas sejumlah capaian KPK, antara lain:

Penyelesaian 367 dari 398 rekomendasi BPK (92,21%)

Peringkat 1 Anugerah Manajemen ASN 2024 kategori pengelolaan kompetensi lembaga

Peningkatan asset recovery sebesar 29,19% menjadi Rp739,6 miliar (2024) dari Rp524,4 miliar (2023)

Kenaikan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPK) dari 34 poin (2023) menjadi 37 poin (2024)

Meski demikian, BPK menilai beberapa aspek seperti eksekusi barang rampasan inkracht dan pengelolaan barang sita eksekusi masih perlu ditingkatkan ke depan.

Pada tahun 2024, realisasi anggaran KPK mencapai Rp1,357 triliun (98,53%) dari pagu efektif Rp1,377 triliun. Dalam periode yang sama, KPK mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp68,1 triliun, dengan Rp67,4 triliun berasal dari pencegahan potensi kerugian keuangan daerah. Adapun PNBP yang dihimpun mencapai Rp494 miliar, termasuk Rp311 miliar dari uang pengganti perkara korupsi.

Predikat WTP enam tahun berturut-turut ini semakin menegaskan peran KPK bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum antikorupsi, tetapi juga sebagai teladan pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

(Fad)

Editor: Fadly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *