Mitra-channelnusantara.com–Polres Minahasa Tenggara (Mitra) resmi meluncurkan Pelayanan Masyarakat dan Patroli Tanggap (Pamapta) melalui apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han. di Lapangan Wicaksana Laghawa, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan launching ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta kepada tiga personel yang ditunjuk sebagai Pamapta I, II, dan III, serta penyerahan dua unit kendaraan operasional Isuzu Dmax untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam amanatnya, Kapolres Mitra menyampaikan bahwa pembentukan Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT tingkat Polres.
“Pamapta harus menjadi perwujudan Polri Presisi yang dalam tugasnya bekerja secara optimal, cepat, tanggap, dan berempati terhadap masyarakat. Setiap laporan masyarakat harus mendapat respons cepat dan penanganan yang humanis,” tegas AKBP Handoko Sanjaya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa Pamapta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Mitra.
“Semoga Pamapta Polres Mitra dapat memperkuat pelayanan publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, responsif, humanis, dan berkeadilan,” tutup Kapolres.
Dengan peluncuran ini, Polres Minahasa Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kehadiran Polri yang lebih dekat dengan masyarakat.
(Fad)