LSM GTI Apresiasi Kapolda Sulut dan Bupati Mitra atas Evaluasi PETI di Kebun Raya Ratatotok

Avatar photo

Mitra-channelnusantara.com-Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (GTI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sulawesi Utara, Bupati Minahasa Tenggara, serta seluruh stakeholder yang telah merespons cepat dan melakukan evaluasi menyeluruh terkait laporan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Ratatotok.

Ketua Umum DPP GTI, Fikri Alkatiri, menyatakan bahwa langkah evaluasi tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan konservasi sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Menurutnya, Kebun Raya Ratatotok adalah kawasan strategis yang harus dijaga keberlanjutannya dari aspek ekologi, lingkungan, hingga keselamatan masyarakat.

“Respons cepat Kapolda Sulut, Bupati Mitra, serta seluruh pihak terkait menjadi sinyal kuat hadirnya negara dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat,” tegas Alkatiri Rabu (19/11/2025).

GTI menilai, evaluasi yang dilakukan menunjukkan adanya koordinasi lintas lembaga yang efektif dalam menangani persoalan PETI, sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah dan aparat dalam menjaga kawasan konservasi dari potensi kerusakan lingkungan.

LSM GTI menyatakan dukungan penuh terhadap setiap langkah penertiban, pengawasan, hingga proses hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. GTI berharap evaluasi tersebut diikuti dengan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan atau mendukung aktivitas PETI di kawasan konservasi.

Selain itu, GTI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kebun Raya Ratatotok yang memiliki nilai ekologis tinggi. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Dengan adanya perhatian khusus dari pimpinan daerah dan aparat penegak hukum, GTI meyakini bahwa penanganan PETI di Kebun Raya Ratatotok akan berjalan lebih terarah serta memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di Sulawesi Utara.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!