Mafia Solar Bitung Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Operasi Ilegal Berjalan Terang-Terangan

Avatar photo

BITUNG, -channelnusantara.com-Tim Investigasi mengungkap fakta mencengangkan dugaan praktik mafia Bio Solar bersubsidi di Kota Bitung diduga bukan sekadar pelanggaran kecil atau permainan pengecer, melainkan jaringan yang tertata rapi, berlapis, dan berani beroperasi di wilayah padat penduduk tanpa rasa takut.

Di pusat lingkaran ini, nama Harry Mulyono alias AI kembali muncul sebagai sosok yang diduga menjadi pengendali tunggal.

Ia disebut menjalankan skema yang memanfaatkan perusahaan PT Ezra Ezar Karunia Jaya sebagai façade legal, sementara aktivitas ilegal berlangsung di balik dinding gudang terang-terangan tapi tidak tersentuh.

Tim investigasi menemukan gudang di Kelurahan Manembo-nembo Atas yang diduga menjadi pusat penumpukan Bio Solar bersubsidi. Aktivitas di dalamnya berjalan intens, terkoordinasi, dan terlindungi.

Gudang ini menerima aliran solar dari jaringan pengepul yang disebut bergerak setiap hari, membeli BBM bersubsidi di banyak SPBU, lalu mengantarnya kembali ke satu titik tanpa pernah tersangkut pemeriksaan aparat.

Alur mereka rapi. Terstruktur. Dan nyaris mustahil berjalan tanpa “pengetahuan” pihak tertentu.

Dalam rantai distribusi ini, figur bernama Icad diduga menjadi operator lapangan yang memegang kontrol penuh atas ritme operasi harian. Ia mengatur siapa mengambil BBM, di mana, jam berapa, menggunakan kendaraan apa, dan ke mana stok harus disembunyikan.

Dalam konfirmasi via telepon, Icad tidak menampik adanya aktivitas minyak abu-abu yang selama ini beredar, meski berusaha mengalihkan dengan dalih bahwa sementara waktu mereka “bermain resmi”.

“Masih banyak pemeriksaan, jadi gudang belum pasok abu-abu dulu. Torang main resmi penebusan dari AKR lewat PT Jagad Trans Energi,” kata Icad. Rabu (19/11/2025).

Namun klaim itu bertolak belakang total dengan temuan lapangan.

Bagian paling gelap dari investigasi ini muncul saat penelusuran mengarah pada dugaan keterlibatan seorang oknum aparat kepolisian bernama Hamka.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Hamka diduga berperan sebagai pemasok solar untuk gudang AI sebuah indikasi yang jika benar, menunjukkan bahwa jaringan mafia solar ini tidak hanya dibekingi, tetapi mungkin sudah menyusup hingga ke aparat penegak hukum itu sendiri.

Keterlibatan oknum aparat selalu menjadi faktor mengapa operasi mafia dapat bertahan lama. Dan dalam kasus Bitung, dugaan itu menguat.

Praktik penyelewengan ini diduga menyebabkan:

1.kerugian negara yang signifikan,

2.kelangkaan BBM bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil,

3.dan meningkatnya distribusi solar ilegal yang masuk ke industri yang tidak berhak.

Semua terjadi, sementara jaringan diduga terus bekerja dengan percaya diri, seolah mengetahui bahwa tidak akan ada tangan penegak hukum yang benar-benar menyentuh mereka.

Dengan dugaan keterlibatan oknum, publik kini mempertanyakan apakah aparat benar-benar berani menyentuh aktor besar?

Atau penindakan hanya akan berhenti di pengepul-pengepul kecil?

Tanpa keberanian untuk memotong rantai sampai ke bagian paling atas, upaya pemberantasan mafia solar di Bitung tidak akan lebih dari formalitas belaka.

Hingga rilis investigasi ini diterbitkan Harry Mulyono alias AI,Icad,maupun oknum Hamka,belum memberikan tanggapan resmi atas temuan investigasi ini.

Upaya konfirmasi tetap dilakukan untuk menjaga keberimbangan informasi.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!