RAPAT PARIPURNA: Persetujuan RAPBD 2026, Fokus Kesejahteraan-Infrastruktur-Ketahanan Pangan

Avatar photo

Pimwan dan wagub menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah & DPRD Provinsi Jateng tentang Raperda APBD 2026, Jumat (28/11/2025).

Channelnusantara.com, GEDUNG BERLIAN – Dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11/2025), DPRD Provinsi Jateng secara resmi menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. ​Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho, serta dihadiri Wagub Taj Yasin, menyepakati struktur APBD 2026.

Rinciannya, total Pendapatan sebesar Rp 23,74 triliun, total Belanja sebesar Rp 24,15 triliun, ​Defisit Rp 414,5 miliar, dan Pembiayaan (Netto) Rp 414,5 miliar sehingg SiLPA nihil. Anggota Bangar dari Fraksi Partai Gerindra, Dwi Yasmanto, membacakan laporan tersebut yang mencakup hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Laporan itu juga memuat penyesuaian anggaran yang salah satunya dialokasikan untuk kegiatan Wawasan Kebangsaan. Kemudian, dukungan pembahasan Raperda tentang Pelayanan Publik.

​Rekomendasi Utama DPRD untuk APBD 2026, Banggar juga menekankan beberapa rekomendasi strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun depan. Diantaranya Bidang Pangan & Ekonomi berupa optimalisasi peran PT. Jateng Agro Berdikari (JTAB) untuk menegaskan Jateng sebagai lumbung pangan nasional. Disamping itu, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit kelembagaan melalui Bank Jateng harus dimaksimalkan.

Untuk rekomendasi Bidang ​Kesejahteraan Sosial, berupa Perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address (BNBA) untuk program rumah tidak layak huni dengan target 10.000 unit dan optimalisasi sinkronisasi Data Tunggal Sosial & Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran. Di Bidang ​Infrastruktur & Pendidikan berupa peningkatan kualitas infrastruktur jalan, khususnya yang berbatasan dengan provinsi tetangga (Jatim, DIY, Jabar) dan perbaikan komprehensif atas kualitas & sarana prasarana pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta. Rekomendasi lainnya adalah dukungan UKM dimana Koperasi Merah Putih memerlukan dukungan intensif dari Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) dalam aspek pendampingan manajerial dan pembaruan data keanggotaan.

“​Penyesuaian anggaran yang disepakati, termasuk penambahan pendapatan dan kenaikan belanja, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyesuaian setelah melalui tahap evaluasi Kemendagri,” kata Dwi Yasmanto.

Setelah laporan banggar, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah & DPRD Provinsi Jateng tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatangan itu dilakukan oleh Sumanto, Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho, serta Wagub Taj Yasin.

Usai penandatanganan dilanjut dengan Laporan Akhir Gubernur tentang Raperda APBD 2026, yang dibacakan Taj Yasin. Dalam laporan itu, ia mengatakan pemprov sangat apresiatif atas kerjasama DPRD dalam penyusunan raperda.

​”Pemerintah Provinsi mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” ujar Taj Yasin.

Ia berharap, dengan kerjasama yang baik itu, Pemprov bersama DPRD semakin mampu mengoptimalkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. “Kolaborasi produktif antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jateng menjadi fondasi kuat mengimplementasikan program pembangunan demi mengakselerasikan kesejahteraan dan memberikan manfaat bagi Masyarakat Jateng,” pungkasnya.

*red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!