Kejati Sulut Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

Avatar photo

Manado-channelnusantara.com-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” melalui rangkaian kegiatan yang digelar pada Senin (9/12/2025).

Kegiatan diawali dengan upacara bendera yang diikuti pegawai Kejati Sulut dan Kejaksaan Negeri Manado. Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak rakyat, dengan dampak kerugian yang sangat besar.

Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2024, potensi kerugian negara akibat korupsi diperkirakan mencapai Rp279,9 triliun, yang secara langsung menghambat pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.

Amanat tersebut juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, namun juga pada pemulihan hak masyarakat, termasuk pengembalian aset dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Usai upacara, Kejati Sulut melanjutkan kegiatan dengan kampanye anti korupsi melalui pembagian stiker dan leaflet kepada masyarakat serta pengguna jalan di depan Kantor Kejati Sulut.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan konferensi pers di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut yang disampaikan langsung oleh Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., didampingi Wakil Kajati, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kabag TU, serta Kasi Penerangan Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulut memaparkan capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi tahun 2025, yaitu:

Penyelidikan: 67 perkara

Penyidikan: 47 perkara

Penuntutan: 46 perkara

Eksekusi: 39 perkara

Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan Kejaksaan se-Sulawesi Utara mencapai, Rp190.119.963.556,81 (Rp190,11 miliar).

Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut.

Penyelidikan: 7 perkara (2 naik ke penyidikan)

Penyidikan: 8 perkara (1 naik ke penuntutan)

Kejati Sulut: 98 laporan

Kejari se-Sulut: 120 laporan

Penyelidikan: 67 perkara

Penyidikan: 47 perkara

Penuntutan: 46 perkara

Eksekusi: 39 perkara

Kajati Sulut menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan meningkat signifikan, dari 76,2 persen pada tahun 2024 menjadi 85 persen pada tahun 2025.

Hal tersebut menjadi motivasi bagi Kejaksaan untuk terus memperkuat upaya penyelamatan keuangan negara dan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, kami menerapkan strategi penegakan hukum yang tepat, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga perbaikan tata kelola serta penyelamatan dan pemulihan kerugian maupun aset negara,” ujar Kajati Sulut.

Menutup keterangannya, Kajati Sulut menegaskan bahwa capaian kinerja yang diraih masih belum maksimal, namun pihaknya tetap berkomitmen menjalankan pemberantasan korupsi secara konsisten.

“Sesuai tema Hakordia 2025, kami berkomitmen untuk terus memberantas korupsi demi kemakmuran rakyat. Seluruh orientasi penanganan perkara kami tujukan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan pembalakan liar menjadi salah satu prioritas utama Kejati Sulut ke depan.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!