Ketua Solidaritas Rakyat Lingkar Tambang Mitra Deddy Rundengan Desak Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Karbon Emas di Gunung Botak

Avatar photo

Mitra-channelnusantara.com-Ketua Solidaritas Rakyat Lingkar Tambang Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara Deddy Rundengan, mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pencurian karbon emas yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial di kawasan tambang Gunung Botak, Ratatotok.

Desakan tersebut disampaikan menyusul tertangkapnya seorang pria oleh warga setempat saat diduga hendak mencuri karbon emas di kawasan Gunung Botak pada Jumat (16/1/2026). Penangkapan itu kembali membuka kekhawatiran warga terkait maraknya aksi pencurian karbon yang kerap disertai kekerasan.

“Kami meyakini ini bukan aksi perorangan. Pola kejahatannya berulang, terorganisir, dan sejak dulu selalu melibatkan senjata api. Ini jelas sindikat yang harus diusut secara serius oleh kepolisian,” ujar Deddy kepada wartawan.

Menurutnya, pencurian karbon emas telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan modus kekerasan yang membahayakan keselamatan warga. Ia menegaskan bahwa para pelaku kerap membawa senjata api saat melancarkan aksinya.

“Beberapa waktu lalu bahkan terjadi insiden penembakan yang memakan korban akibat upaya pencurian karbon. Namun hingga kini, banyak pelaku yang diduga terlibat masih berkeliaran dan belum tersentuh hukum,” ungkapnya.

Deddy juga menyoroti pentingnya langkah proaktif aparat penegak hukum dalam mencegah jatuhnya korban jiwa. Ia menegaskan, tindakan kepolisian tidak seharusnya menunggu hingga terjadi peristiwa fatal.

“Polisi harus aktif mengejar dan membongkar jaringan pelaku. Jangan menunggu korban baru bergerak. Saat pelaku yang kemarin ditangkap warga, yang bersangkutan juga diketahui membawa senjata api,” tegasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Polres Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Kasat Reskrim Lutfi Pratama. Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait penanganan kasus tersebut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!