Penandatanganan MOU Kades antara Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan Kendal

Avatar photo

Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan antara paguyuban kades Bahurekso Kendal, Kamis (25/4/2024).

Channelnusantara.com, Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal menilai bahwa administrasi aset desa belum sepenuhnya tertata dengan baik, maka dari itu untuk menertibkan aset tersebut perlu adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan antara paguyuban kades Bahurekso Kendal dengan Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan Kendal, Kamis (25/4/2024).

Abdul Malik Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal mengharapkan penataan aset aset desa yang mengalami kendala dalam pensertifikatan bisa teratasi dengan cepat.

“Permasalahan ini sebenarnya muncul setelah kami dan para kades lainnya menjabat sebagai kepala desa, saat kami menjabat ternyata masih ada beberapa aset desa yang belum terurus dalam pensertifikatan dan kami mencoba mengurusnya tapi masih ada beberapa kendala” Ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal menyikapi permasalahan tersebut dengan berharap permasalahan aset aset desa yang belum terurus bisa terselesaikan dan tidak mengalami kendala.

“Banyak kasus tugar guling dan pemindahan fungsi atau nama terhadap tanah aset desa yang sampai saat ini belum tuntas maka ini perlu mendapatkan perhatian lebih dalam penyelesaiannya, maka dari itu dengan adanya MoU ini dapat mengatasi permasalahan penserfikatan aset aset desa yang totalnya mencapai 2.391 bidang” Jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kendal Agung Taufuq Hidayat menjelaskan “sertifikat yang telah terbit di Kabupaten Kendal sebanyak 9198 bidang, yang terdiri dari 7054 bidang berupa hasil pemerintah desa dan 2144 bidang berupa aset Pemerintah Pusat Kementrian Lembaga Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

“Terkait dengan pensertifikatan tanah aset Pemda jadi sudah terentry sebnayak 1328 berkas dari permohonan aset Pemerintah Daerah dan sudah kami terbitkan sebanyak 486 bidang melalui sertifikat elektronik dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal” Ujar Kepala BPN Kendal.

Kepala BPN Kendal menambahkan Kantor Pertanahan Kendal senantiasa meningkatkan pelayanan guna meningkatkan data elektronik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!