Kepemilikan Mobil Merasa Geram, Oknum Gerry Mongdong Akan Dilaporkan ke Polisi Lakukan Dugaan perampasan mobil

Avatar photo

Bitung-channelnusantara.com-Akibat ulahnya membuli orang akhirnya”Senjata Makan Tuan”, itulah peribahasa yang pantas diberikan kepada Gerry Berty Mongdong.

Oknum yang diduga perampasan mobil pria 38 tahun itu memosting salah satu aktivis di grup facebook (Fb) Lambe Kawanua pada Kamis 27 Juni 2024.

Oknum yang diduga bernama Gerry memakai akun Fb Liberty Mongdong itu ternyata malah dibuli status yang Ia bagikan.

Sebagaimana didalam kolom status yang dibagikannya, beberapa akun terlihat ikut berkomentar menyudutkan dirinya.

Salah satunya akun bernama @ferdi Sambo menuliskan postingannya, “masa ngana pelaku posting pa korban, nda gil4 ngana ini? Ngana yang gelapkan tu oto, so ngana tu mafia. Sepulang itu oto Liberty Mongdong/Gerry Mongdong. Seakan – akan ngana tu korban padahal ngana tu pelaku utama,” ucap Ferdi Sambo dalam postingan.

Dari penulusuran media ini, ternyata benar adanya. Akun Liberty Mongdong atau Gerry Berty Mongdong membawa kabur atau menyembunyikan satu unit mobil dengan Nomor DB 1627 MB, Merek Nisan, Tipe Livina X-Gear 1.5 A/T.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Selvy Huntoyungo, bahwa Gerry Berty Mongdong sudah membawa kabur mobil jaminan yang digadaikan kepadanya.

Sebagai penerima jaminan mobil yang digadaikan oleh Sofina Rinny senilai 25 juta, Selvy Huntoyungo keberatan, unit mobil tersebut sudah dibawah kabur oleh orang yang tak tahu berteri makasih.

“Gerry itu minta tolong untuk dicarikan rumah buat dia tinggal, setelah itu saya pinjam rumah teman yang kosong. Nah, Gerry disuruh tinggal dirumah tersebut,” terang Selvy.

Tak sampai disitu, Gerry meminta untuk bisa dipekerjakan juga kepemilik rumah tersebut.

“Kemudian saya bilang ke teman pemilik rumah itu, ajak Gerry kerja, tapi teman saya bilang dia tidak mampu kasih gaji yang besar, kalau hanya 50 ribu perhari jadi supir bisa, itupun kalau Gerry mau,” jelas Selvy.

Mendengar hal itu, Gerry pun akhirnya bekerja jadi supir si pemilik rumah tersebut. “Gerry jadi supir teman saya dengan gaji 50 ribu perhari. Waktu berjalan, Gerry mulai tidak tau diuntung, dia sudah menunjukkan gelagat yang tak baik,” ucap Selvy melalui sambungan telepon whatsapp Kamis (27/6/2024) siang.

Lantaran pekerjaan itu, Gerry kemudian malah menuntut haknya. “Dengan beberapa bulan bekerja sebagai supir sesuai gaji yang disepakati awal, Gerry kemudian malah menuntut harus dibayar 75 ribu perhari selama bekerja. Kemudian Gerry pinjam mobil yang saya titipkan ke teman yang punya rumah itu, lalu si Gerry tidak mau kembalikan mobilnya dengan alasan bayar dulu sisa gajinya sebesar 25 juta,” ungkap Selvy.

Atas kejadian ini, Selvy Huntoyungo dan Sofina Rinny sebagai pemilik mobil akan melaporkan Gerry Berty Mongdong ke pihak berwajib untuk diproses hukum karena sudah menahan mobil yang bukan miliknya.

(Tim/Red)

Editor: Fadly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!