Sulut-Channelnusantara.com-Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) dan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (DPD LAMI) Sulawesi Utara minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk turunkan Tim Khusus melakukan peninjauan di lapangan di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara lakukan fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan cara khusus lakukan penelitian pada Proyek Pembangunan SPAM yang dikerjakan PT DUTA TUNGGAL JAYA dengan anggaran 24 Milyar yang konon proyek strategis daerah dan Proyek Pembangunan RUSUNAWA PENDIDIKAN MANADO (DAU PERUNTUKAN) oleh PT GOMAR anggaran 11 Milyar Tahun 2024 karena dinilai bermasalah, mulai dari keterlambatan pengerjaan hinggah mangkrak dan dugaan tak sesuai ketentuan serta disinyalir berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Proyek pertama yang diminta INAKOR dan LAMI untuk KPK tinjau adalah Proyek pembangunan SPAM yang semestinya selesainya tidak melewati tahun anggaran dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dalam kontrak. INAKOR dan LAMI dalam pemantauannya menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek SPAM ini dimana saat ini adanya pekerjaan Pipa besi yang diduga belum selesai dilaksanakan penyambungannya, adanya penyambungan pipa besi yang hanya di COAK dari pipa besi air yang lama dan didapati adanya sejumlah pipa yang diduga pipa HDPE yang masih tersusun belum terpakai.
“Proyek ini diduga bermasalah yang dimulai sejak perencanaannya dimana diduga asal asalan. Kalau Namanya pembangunan SPAM seyogyanya tidak ada penyambungan pipa besi dengan cara coak ke pipa lama ini kan pekerjaan yang boros anggaran ? lainnya, apa maksud ada pipa yang masih putus belum tersambung dan ada yang kami temukan sejumlah pipa pipa yang belum terpasang, bagaimana pertanggungjawabannya sementara kami dapat info proyek ini adalah proyek strategis yang ada pendampingan dari kejaksaan negeri manado dan telah dinyatakan selesai ? proyek ini jadi perhatian dan tanda tanya masyarakat dan disoroti public terlebih ada jejak melukai hati masyarakat setempat karena bekas jalan yang dibongkar tak di perbaiki semestinya dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. KPK kami minta jadikan atensti,” Ungkap Rolly Wenas Ketua Harian DPP LSM INAKOR
Proyek kedua yang diminta INAKOR dan LAMI untuk KPK lakukan penelusuran adalah Proyek Pembangunan RUSUNAWA PENDIDIKAN MANADO (DAU PERUNTUKAN) oleh PT GOMAR anggaran 11 Milyar Tahun 2024 .
“Kontrak proyek ini 30 Juli 2024 waktu pelaksanaan 150 hari kalender, proyek ini dari pemantauan kami dinilai deviasinya terlalu jauh dan keterlambatan ini berpotensi menyebabkan potensi mangkrak dan membuka celah terjadinya fraud. Sesuai peraturan LKPP No 12 2021 pekerjaan belum selesai dapat diberikan addendum dalam temuan kami atas keluasan waktu 50 hari yang diberikan ke PT GOMAR di dapati sampai saat ini proek belum juga selesai dimana pada kunjungan kami terakhir pada 12 maret masih dalam pekerjaan lantai tiga dimana semestinya perusahan harus professional dengan upaya memperbanyak tenaga kerjanya untuk sesegera rampungkan pekerjaannya, tutur INDRI MONTOLALU ketua LAMI SULUT
Dalam konteks upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi Ketua INAKOR dan LAMI Sulut dalam suatu maksud mereka Bersama menyatakan bahwa dimintanya KPK RI untuk lebih professional dan dapat dampak baik untuk lebih cepat lakukan penanganan pencegahan dan upaya pemberantasan korupsi dengan fungsinya berkoordinasi dengan semua pihak termasuk pihak unit teknis di kejaksaan negeri manado yang lakukan pendampingan pengamanan proyek strategis.
(Tim)