Pemkab Batang dan UNDIP Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Avatar photo

Sosialisasi pencegahan tindak pidana kekerasan seksual di Aula Bupati Batang, Kamis (17/4/2025). 

Channelnusantara.com, Batang – Kekerasan seksual terhadap anak menjadi salah satu kejahatan kemanusiaan yang memprihatinkan di Indonesia. Merespons kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang menyelenggarakan sosialisasi pencegahan tindak pidana kekerasan seksual, Kamis (17/4/2025), bertempat di Aula Bupati Batang.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, lembaga pendidikan, serta tokoh masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan bahaya kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak dan remaja yang kini rentan menjadi korban di era digital.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Batang, Darsono, dalam sambutannya menekankan bahwa kekerasan seksual kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga kian marak terjadi melalui media sosial. Ia menyebutkan bahwa maraknya tindak pidana kekerasan seksual yang disertai dengan praktik perdagangan orang melalui dunia maya menjadikan isu ini semakin kompleks dan krusial.

“Tindak pidana kekerasan seksual adalah kejahatan luar biasa yang merenggut tidak hanya hak, tetapi juga martabat serta masa depan korban. Dampaknya sangat luas dan meninggalkan trauma berkepanjangan, khususnya pada anak-anak,” ungkap Darsono.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi yang begitu cepat menjadikan media sosial sebagai salah satu medium paling rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjangkau generasi muda. Oleh karena itu, pemahaman dan kewaspadaan terhadap ancaman ini harus terus ditanamkan sejak dini, baik melalui pendidikan formal maupun edukasi dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

Melalui kolaborasi antara Pemkab Batang dan UNDIP, diharapkan terbentuk sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, serta mendorong keberanian korban atau saksi untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam menggalakkan upaya preventif melalui edukasi, sehingga kasus kekerasan seksual dapat ditekan dan korban dapat segera mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang tepat.

*Pimred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *