DPRD Jateng Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

Avatar photo

Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025). 

Channelnusantara.com, Semarang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat paripurna pada Selasa (3/6/2025), dengan agenda utama penyampaian Tanggapan Gubernur terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2025–2029. Selain itu, rapat juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sumarno beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan dari beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Memasuki agenda pertama, Sumanto mempersilakan Sekda Sumarno untuk menyampaikan tanggapan Gubernur. “Memasuki acara pertama rapat paripurna, Tanggapan Gubernur terhadap PU Fraksi atas Raperda RPJMD 2025–2029. Kepada saudara sekda dipersilahkan,” ujar Sumanto yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Mohammed Saleh, dan Setya Arinugraha.

Dalam paparannya, Sumarno menyampaikan bahwa dokumen RPJMD merupakan instrumen penting dalam merancang rencana strategis daerah, mencakup tugas, pokok, dan fungsi pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa RPJMD bertujuan menjabarkan visi dan misi gubernur secara realistis dan implementatif.

“Dokumen RPJMD ini mencakup 136 program, terdiri dari 11 program prioritas, 22 program inverstasi, 61 program aksi, serta 42 program taktis. Program ini akan dilaksanakan OPD dan disinergikan dengan kabupaten/kota selama lima tahun ke depan,” jelas Sumarno.

Setelah penyampaian tanggapan gubernur, agenda dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Raperda RPJMD. Masing-masing fraksi kemudian mengajukan perwakilannya untuk menjadi anggota pansus dan melaksanakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pansus.

Dalam laporan pansus yang dibacakan oleh Dedy Endriyatno dari Fraksi PKS, diputuskan bahwa Ferry Wawan Cahyono dari Fraksi Golkar ditetapkan sebagai Ketua Pansus RPJMD, dan Dedy Endriyatno dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua Pansus.

*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *