SULUT-channelnusantara.com-Forum Masyarakat Jalan Tol Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin Reinald Maringka menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Sulut, Jumat (08/08/2025). Rapat ini membahas aspirasi warga terkait pembayaran uang ganti kerugian lahan yang terkena proyek Jalan Tol Manado–Bitung di wilayah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
RDPU dimulai sekitar pukul 11.30 Wita, dihadiri perwakilan BPN Kota Bitung, perwakilan BPN Minut, Kabiro Pembangunan setda Provinsi Sulut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan tanah jalan tol Manado-Bitung, serta instansi lainnya. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, S. Sos namun hanya dihadiri tiga anggota dewan. Sejumlah anggota lain, seperti Nick Adicipta Lomban, Yongkie Limen, Haslinda Rotinsulu, dr. Toni Supit, Dr. Ir. Royke O. Roring, Capt. Remly Kandoli, dan Gracia Yubelinda Oroh, tidak tampak hadir.
Berty Kapojos menegaskan rapat ini bukan yang pertama, mengingat persoalan pembayaran ganti rugi lahan telah berulang kali disuarakan masyarakat. Menurutnya, kehadiran BPN Bitung, BPN Minut, dan PPK Tol sangat penting sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
“Kami pada bulan Juni lalu sudah ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mendorong percepatan pengusulan pembayaran kepada Kementerian Keuangan lewat Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN). Bahkan data masyarakat yang belum dibayar sudah kami sampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Berty.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut, Reinald Maringka, menilai progres penyelesaian masalah ini terlalu sangat lambat. Warga Minut dan Bitung mendesak pembayaran segera dilakukan melalui skema ganti untung, mengingat permasalahan ini sudah bertahun-tahun.
“Surat dari Tim Persiapan Pemerintah Provinsi Sulut sejak bulan Juni 2024 yang di tanda-tangani oleh Asisten III Perekonomian belum mendapat respon dari Dirjen Bina Marga Kementerian PU dan sampai sekarang mandek. Masyarakat hanya meminta hak mereka dibayarkan,” tegas Reinald.
Berty Kapojos mengungkapkan bahwa dana untuk pembayaran berada di pemerintah pusat. Saat ini ada 47 bidang tanah yang masih menunggu pencairan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut No. 150 Tahun 2023 dan ada 54 bidang yang rencana akan di usulkan dalam Penetapan lokasi selanjutnya. Ketua Komisi III ini berjanji membawa persoalan ini ke rapat paripurna DPRD dan menyampaikannya langsung kepada Gubernur Sulut Yulius Stevanus Komaling.
Pihak Forum Masyarakat Jalan Tol juga mengaku sudah lima kali bertemu dengan pihak Kementerian PU di Jakarta untuk melaporkan dan membahas hal ini setelah di konsultasikan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol, namun belum ada kepastian.
Warga Bitung, Marnes Sanggili Sekretaris Forum yang juga merupakan salah satu penerima hak, berharap instansi terkait lebih transparan agar masalah ini segera tuntas dan masyarakat memperoleh haknya.
Rapat akhirnya diskors oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Satker Jalan Tol Wilayah II Sulawesi dan Direktur Jalan Bebas Hambatan (DJBH) Kementerian PU di Jakarta.
(Famo)