Polres Bitung Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Empat Kendaraan Diamankan

Avatar photo

BITUNG-channelnusantara.com-Humas Polres Bitung- Polres Bitung terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban, khususnya terkait distribusi dan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Dalam rangkaian Operasi Dian Samrat 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Sulawesi Utara, Polres Bitung berhasil mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan BBM dengan mengamankan empat unit kendaraan, Senin (6/10/2025).

Empat kendaraan tersebut yakni satu mobil tangki DB 8377 QR yang berisi sekitar 8.000 liter BBM, satu unit truk tronton DB 8202 MK, satu dump truck DB 8679 AZ, dan satu unit Isuzu Panther DB 1021 CN.

Pengungkapan bermula dari hasil patroli dan pengawasan personel operasi di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Bitung. Dari hasil pemantauan, petugas mendapati indikasi aktivitas mencurigakan, di antaranya:

Mobil tangki DB 8377 QR diamankan di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.

Truk tronton DB 8202 MK diketahui memindahkan BBM jenis solar yang baru diisi ke dalam lima jeriken ukuran 25 liter.

Dump truck DB 8679 AZ dan Isuzu Panther DB 1021 CN melakukan pengisian berulang di dua SPBU berbeda.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas juga menemukan beberapa barcode pada ponsel pelaku yang diduga digunakan untuk memanipulasi sistem pembelian BBM bersubsidi.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

“Keempat kendaraan beserta para terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Semua barang bukti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Ahmad.

Kasat Reskrim menambahkan, selain 8.000 liter BBM di dalam mobil tangki, turut diamankan sekitar 429 liter solar dari tiga kendaraan lainnya. Petugas juga menemukan satu pelat nomor DB 8203 LI yang diduga digunakan sebagai bagian dari modus pengisian berulang di SPBU.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Bitung dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran, serta mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *