Perubahan Tata Guna Lahan Jadi Tantangan Penataan DAS Serayu Citandui

Avatar photo

Komisi D mendengarkan paparan dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serayu Citandui di Purwokerto, Selasa (9/9/2025).

Channelnusantara.com, BANYUMAS – Komisi D berkunjung ke Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serayu Citandui di Purwokerto pada Selasa (9/9/2025). Agenda tersebut membahas kondisi pengelolaan sumber daya air, permasalahan irigasi, serta langkah strategis dalam penanganan banjir dan kekeringan.

Kepala Balai PSDA Serayu Citandui, Kuswiyanto, menyampaikan bahwa lembaganya memiliki peran penting sebagai pelaksana teknis di bidang operasi dan pemeliharaan sumber daya air. Wilayah kerja Balai PSDA Serayu Citandui meliputi dua wilayah sungai besar, yakni Serayu-Bogowonto sepanjang 181 km dan Citandui sepanjang 128 km, yang mencakup Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan sebagian Kebumen.

Kuswiyanto menjelaskan bahwa Balai PSDA bertugas menyusun rencana teknis, melakukan koordinasi pelaksanaan, hingga evaluasi pengendalian dan pendayagunaan sumber daya air.

“Kami menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari perubahan tata guna lahan di daerah hulu, daerah rawan genangan, hingga kondisi pintu pengendali banjir yang sudah banyak tidak berfungsi,” katanya.

Permasalahan lain yang menjadi sorotan adalah meningkatnya penumpukan sedimen di Waduk Jenderal Soedirman (Mrica) dan di muara sungai. Kuswiyanto menekankan perlunya sinergi lintas sektor agar pengelolaan air tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga melibatkan aspek lingkungan dan sosial masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi D Nur Saadah, menegaskan bahwa legislatif siap mendukung upaya perbaikan pengelolaan sumber daya air. Ia menilai, ketersediaan air bersih dan keberlanjutan irigasi merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat, terutama di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Nur Saadah juga menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan air agar tidak terjadi pengambilan tanpa izin dari saluran irigasi.

“DPRD akan mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat regulasi sekaligus mengalokasikan anggaran yang memadai dalam rangka perbaikan sarana pengendali banjir serta normalisasi waduk,” tegasnya.

Pada Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama antara Balai PSDA dan DPRD untuk meningkatkan kolaborasi. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan air di wilayah Serayu Citandui dapat berjalan optimal, mengurangi risiko bencana, serta memastikan layanan irigasi pertanian bagi lebih dari 45 ribu hektare lahan tetap terjaga.

*red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!