RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Hasil Evaluasi Kemendagri atas Perubahan APBD 2025

Avatar photo

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jateng, Senin (15/9/2025). 

Channelnusantara.com, GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Senin (15/9/2025), agenda utamanya adalah Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Jateng tentang Persetujuan Tindaklanjut/Penyempurnaan atas Hasil Evaluasi Mendagri Perubahan APBD TA 2025. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Setya Arinugroho didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh.

Rapat juga dihadiri Sekda Provinsi Jateng Sumarno berama beberapa OPD dan BUMD. Selain soal Perubahan APB, agenda rapat lainnya yakni Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026.

“Sebelum memulai acara pokok, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa penyempurnaan hasil evaluasi dilakukan oleh Kepala Daerah melalui TAPD bersama dengan DPRD melalui Badan Anggaran. Hasil Penyempurnaan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD, dan Keputusan Pimpinan DPRD dilaporkan pada sidang Paripurna. Untuk itu, kami laporkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 12 September 2025 tentang Persetujuan Tindaklanjut/ Penyempurnaan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang Perubahan APBD TA 2025.” jelas Setya.

Memasuki acara selanjutnya adalah Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025. Dalam hal ini, Setya juga menyampaikan pidatonya.

“Dengan ini kami laporkan kegiatan yang telah dilaksanakan pada Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025. Diantaranya Fungsi Pembentukan perda, dari sejumlah 19 raperda, raperda yang sudah ditetapkan ada 8 raperda, 3 raperda dalam proses fasilitasi Kemendagri. 5 raperda proses pembahasan di Komisi, 1 raperda Hasil Faslitasi ditolak, 1 raperda tidak bisa dilanjutkan pembahasannya dan 1 raperda proses kajian gubernur,” jelasnya, sembari menutup masa sidang, “dengan mengucap Alhamdulillahirobbilalamin Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Provinsi Jateng secara resmi kami tutup”.

Memasuki acara selanjutnya adalah Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026. Agenda itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh.

“Demikian telah kita ikuti bersama sambutan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Provinsi Jateng. Dengan mengucap Bismillahirrohmanirohim, Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Provinsi Jateng secara resmi kami buka. Kami sampaikan terima kasih atas perhatian Bapak, Ibu dan Saudara sekalian, khususnya kepada Saudara Gubernur,” tutupnya.

*red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!