Minahasa – channelnusantara.com – Diduga pemasangan tiang pancang yang gunakan untuk memperkuat pondasi bangunan konstruksi Markas Komando, Puskodal Zona Bakamla Tengah di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara sembarangan karena banyak yang dipotong
Dugaan lain adalah Kontraktor PT Ayu Mustika Rizki, yang mengerjakan proyek tersebut tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu sondir tanah sebelum melakukan pemancangan. Sehingga tiang pancang tidak masuk sepenuhnya di tanah dan harus dipotong.
Adapun kedalaman tiang pancang yang dipasang di proyek tersebut tidak sesuai spek dan bervariasi. Ada yang hanya satu meter masuk tanah, sehingga berpotensi gagal konstruksi karena tiang pancang tidak mampu menopang beban dengan baik
Terkait adanya dugaan tersebut Ketua DPD Pelopor Angkatan Muda Indonesia Sulawesi Utara (PAMI-P) Jonathan Mogonta mengatakan, pihak Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut lalai dan hanya mengejar keuntungan tampa memikirkan kualitas pekerjaan
“Saya meminta Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ), PT Ayu Mustika Rizki, Konsultan, APH dan Kejati serta semua instansi yang berwenang dalam pembangunan proyek tersebut untuk menguji pondasi tiang pancang yang telah ditanam di dalam tanah untuk memastikan bahwa tiang pancang yang telah dipasang ditanam pada kedalaman yang tepat, sehingga mampu menopang beban dengan baik untuk mencegah kegagalan struktural
Pasalnya dalam pemasangan tiang pancang tidak bisa sembarangan, penting untuk mengetahui kedalaman yang tepat untuk menghindari bangunan cepat rusak atau terjadi gempa sehingga berpotensi ambuk,” ujar Mogonta
Hal lain dari laporan masyarakat kepada media mereka juga meminta untuk megecek kembali apakah standart mutu beton di gedung tersebut. Apakah masuk semua?
Karena proyek pembangunan Markas Komando, Puskodal Zona Bakamla Tengah yang dikerjakan PT Ayu Mustika Rizki tersebut anggarannya dari APBN tahun 2024 dan cukup besar, Rp 21.113.281.118,84 serta seharusnya sudah selesai, tapi pada kenyataannya proyek tersebut tidak akan selesai sampai akhir tahun
Kegagalan struktur bangunan jika tiang pancang ditanam pada kedalaman yang tidak tepat atau terlalu dangkal berpotensi bangunan yang diletakkan di atasnya dapat merusak pondasi bangunan atau konstruksi lainnya. 10/12/2024
( *** Tim )