MANADO-channelnusantara.com-Suasana di Mapolda Sulawesi Utara, tampak sedikit berbeda ketika sosok mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sulut, Steven Liow, hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus.
Mengenakan kemeja batik cokelat dipadu celana hitam, Liow tiba sekitar pukul 10.30 WITA. Tanpa banyak bicara, ia langsung melangkah ke ruang pemeriksaan bernomor 8. Beberapa jam berselang, ia keluar sejenak untuk beristirahat, makan siang.
Di hadapan awak media, Liow menyampaikan bahwa kehadirannya kali ini semata-mata untuk memenuhi kewajiban hukum. Ia menekankan, pemeriksaan yang dijalaninya masih berada pada tahap awal.
“Saya hanya memberikan keterangan awal terkait kerja sama media advertorial,” ungkapnya singkat. jum’at (22/08/2025).
Namun lebih dari itu, Liow juga menitipkan pesan moral kepada insan pers. Ia berharap pemberitaan yang muncul di ruang publik disajikan secara berimbang, tidak menimbulkan kesalahpahaman, dan tidak melukai pihak manapun.
“Jangan ada lagi teman-teman media yang menyampaikan hal-hal yang bisa menyakiti hati siapapun. Jangan menjadi corong fitnah. Ada mekanismenya, jadi jangan asal menjustifikasi,” tegas Liow dengan nada serius.
Sementara itu, selain Liow, sejumlah pimpinan perusahaan media juga terlihat mendatangi ruang penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus yang sama. Kehadiran mereka menambah sorotan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
(Fad)