Manado,channelnusantara.com– Sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Pers Pro Jurnalis media Siber (PJS) Sulawesi Utara menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rabu (03/08/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pers terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Sulawesi Utara, khususnya terkait penanganan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Manado periode 2014–2019.
Meski area kantor Kejari dipenuhi aparat kepolisian, massa aksi tetap berorasi menyampaikan aspirasi mereka. Koordinator Lapangan, Steven Pande-iroot, menegaskan bahwa Kejari Manado harus terbuka dalam penanganan perkara yang dinilai masih menyimpan banyak tanda tanya.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Manado transparan dalam penanganan perkara dugaan korupsi, khususnya perkara dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Kota Manado periode 2014–2019,” ujar Steven dalam orasinya.
Aksi yang dipimpin oleh Ketua DPD PJS Sulut, Butje Lengkong, akhirnya diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Manado, Evans Sinulingga, yang didampingi Kasi Intelijen Arthur Piri. Dalam pertemuan tersebut, Evans menjelaskan bahwa penanganan perkara telah dihentikan sejak tahun 2022 dan dilimpahkan ke APIP Pemkot Manado. Ia juga menegaskan bahwa uang tunjangan yang sebelumnya diterima anggota DPRD telah dikembalikan ke kas daerah.
Penjelasan ini memunculkan pertanyaan dari pihak PJS. Steven Pande-iroot mempertanyakan mengapa perkara yang sudah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru dilimpahkan kembali ke APIP. Pertanyaan itu dibantah oleh pihak Kejari, namun menegaskan komitmen mereka untuk menyalurkan tanggapan resmi.
Evans Sinulingga pun menyerahkan dokumen tanggapan tertulis terkait perkembangan perkara kepada perwakilan PJS Sulut.
Diskusi berlangsung hingga akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Fanny Widyastuti, hadir bergabung. Dalam kesempatan itu, Fanny menegaskan peran Kejaksaan dalam pendampingan proyek pemerintah terbatas pada aspek antisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Halangan, dan Hambatan) dalam tata usaha. Sementara secara teknis, Kejaksaan tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Diketahui, bahwa kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Kota Manado periode 2014–2019 sempat ditangani serius di masa kepemimpinan almarhum Kajari Maryono. Namun, setelah beberapa kali terjadi pergantian pimpinan, perkembangan kasus ini nyaris tidak terdengar lagi. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan PJS Sulut turun aksi untuk menagih kejelasan.
Aksi damai ini turut dipantau langsung oleh Kapolres Manado, Kombes Pol Irham Halid, yang hadir memastikan jalannya kegiatan tetap aman dan kondusif. Sejumlah anggota PJS Sulut yang hadir antara lain Jusuf Hontong, Hardinan Sangkoy, Dedi Manlesu, Ronald Rewah, Trivena, dan Frangky Supit.
Usai audiensi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.