Tim Terpadu Lintas Instansi Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Parkir Liar di Kota Bitung

Avatar photo

Bitung -Channelnusantara.com-Humas Polres Bitung-Dalam rangka menertibkan parkir liar dan gangguan lainnya terhadap keamanan dan kelancaran lalu lintas, Tim Terpadu Lintas Instansi yang terdiri dari Polres Bitung, Dinas Perhubungan, TNI, dan Satpol PP melakukan sosialisasi dan penertiban di wilayah Kota Bitung, Senin 29/9/2025.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Kadis Perhubungan Kota Bitung Oktavianus Kandolo.,Msi dan pejabat terkait lainnya.

Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., mengkonfirmasi kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa Penertiban ini difokuskan pada parkir liar kendaraan bertonase besar, antrian solar di SPBU yang mengganggu kamseltibcar lantas, dan kegiatan usaha yang memakai badan jalan.

Kasat juga menambahkan “bahwa Tim gabungan melakukan himbauan persuasif kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya dan menggemboskan ban kendaraan bagi pemilik/sopir yang tidak di tempat.

Harapannya Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik, sehingga kota Bitung menjadi lebih nyaman dan tertib.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam ini berakhir pada pukul 12.00 WITA dengan situasi yang aman, lancar, dan kondusif.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!