Jeane Laluyan: Kasus Evia Maria Mangolo Harus Diusut Hingga Tuntas

Avatar photo

Manado-channelnusantara.com-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Jeane Laluyan, SE, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas kasus kematian Evia Maria Mangolo yang diduga berkaitan dengan kejahatan seksual.

Permintaan tersebut disampaikan Jeane Laluyan melalui akun Facebook pribadinya pada Jumat (2/2/2026), menyikapi proses penanganan perkara yang saat ini tengah berjalan dan menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara.

Jeane menegaskan bahwa kejahatan seksual merupakan kejahatan serius yang berdampak besar terhadap korban. Dalam kasus Evia Maria Mangolo, tindak pidana tersebut bahkan diduga berujung pada hilangnya nyawa, sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Proses hukum harus dikawal hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang. Pelaku kejahatan seksual harus dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jeane Laluyan.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh dilakukan setengah-setengah serta harus bebas dari segala bentuk intervensi.

Menurutnya, kehadiran negara sangat penting untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan seksual.

Lebih lanjut, Jeane menegaskan tidak boleh ada ruang impunitas bagi pelaku kejahatan seksual. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi pesan kuat bahwa negara berpihak pada korban dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Jeane Laluyan juga menambahkan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan terus mengawal jalannya proses hukum, sekaligus mendorong penguatan kebijakan perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Ia berharap penanganan kasus ini dapat menjadi preseden hukum dalam upaya pencegahan kejahatan seksual di Sulawesi Utara.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!