Pelaku Penyerangan Aktivis Raynaldi Ilyas Ditangkap, Polres Bitung: Kami Ada untuk Melindungi Warga

Avatar photo

BITUNG –Channelnusantara.com-Setelah sempat beredar dimedia sosial, kasus penyerangan terhadap aktivis muda Raynaldi Ilyas akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Resor Bitung berhasil menangkap pelaku penyerangan yang menggunakan panah wayer dalam insiden yang terjadi pada Jumat dini hari, 25 April 2025, di kawasan bawah jalan tol Kelurahan Pateten Satu, Kota Bitung.

Pelaku berinisial DS (18), seorang remaja buruh, ditangkap oleh Tim Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin Aipda Angky Koagow pada Jumat, 2 Mei 2025. Ia mengaku melancarkan serangan dalam kondisi mabuk dan tekanan emosional berat akibat persoalan rumah tangga yang tengah dihadapinya.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Abdul Anggay menyampaikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan, namun pendekatan manusiawi juga menjadi prioritas, terlebih saat pelaku masih tergolong remaja.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, namun kami juga memahami ada sisi kemanusiaan yang perlu dirangkul. DS masih muda, terjebak dalam tekanan dan pengaruh miras. Ini peringatan bagi kita semua,” ujar Iptu Abdul Anggay.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal.

Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan, “Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi tidak hanya hadir saat menindak, tapi juga saat melindungi dan mendengar. Jangan ragu bicara jika sedang tertekan. Jangan cari pelampiasan dalam kekerasan. Negara ada untuk hadir—dalam keadilan dan kepedulian.”

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap tindakan kekerasan, sering tersembunyi cerita tekanan hidup yang tak terdengar.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!