Sulut –channelnusantara.com-Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Utara semakin mengkhawatirkan. Publik menilai aparat penegak hukum (APH) terkesan menutup mata terhadap praktik ilegal ini. Jum’at (29/08/2025).
Informasi dari sejumlah sumber menyebutkan seorang wanita muda berinisial W alias Wanti diduga menjadi pengendali utama bisnis solar bersubsidi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk SPBU di Tanawangko. Bahkan, beberapa SPBU lain di wilayah Sulut disebut masuk dalam jejaringnya.
Wanti yang dijuluki “Ratu Solar” disebut menjalankan bisnisnya dengan memanfaatkan kendaraan tangki yang sudah dimodifikasi khusus untuk menyedot solar bersubsidi dari SPBU.
Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil justru diduga disalurkan kembali ke industri atau pihak-pihak tertentu dengan harga non-subsidi, menghasilkan keuntungan berlipat.
“Mobil tangki yang sudah dimodifikasi itu bebas keluar masuk SPBU. Anehnya, sampai sekarang tidak pernah tersentuh aparat,” ungkap salah satu sumber terpercaya yang meminta namanya dirahasiakan.
Tak hanya beroperasi di Minahasa dan sekitarnya, bisnis Wanti disebut merambah hingga Kota Bitung. Sumber lain menyebut ada sosok RA alias Yoko yang berperan sebagai tangan kanan sekaligus penghubung distribusi BBM ilegal di kawasan pelabuhan Bitung.
Dengan posisi Bitung sebagai kota pelabuhan besar, dugaan kuat bahwa solar bersubsidi yang disedot dari SPBU ikut mengalir ke berbagai kapal dan industri di wilayah perairan.
Maraknya praktik ini menimbulkan keresahan masyarakat. Solar subsidi yang seharusnya mudah didapat kini semakin sulit, antrian panjang di SPBU menjadi pemandangan sehari-hari.
“Bagaimana kami tidak marah? Harga BBM naik-turun, tapi subsidi tidak terasa ke masyarakat. Justru ada orang-orang tertentu yang bermain di balik layar,” keluh salah satu warga di Bitung.
Sayangnya, hingga kini aparat penegak hukum belum menunjukkan tindakan tegas.
Publik pun mulai bertanya-tanya, apakah ada “backup” kuat di balik bisnis kotor ini sehingga berjalan mulus tanpa hambatan.
Melihat kondisi yang semakin meresahkan, masyarakat Sulawesi Utara mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Langie agar segera turun tangan. Mereka berharap Kapolda tidak tinggal diam dan segera menindak para pelaku yang diduga bermain dalam bisnis BBM bersubsidi ini.
“Kapolda harus segera bersihkan praktik mafia BBM ini. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban. Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat bisa hilang,” tegas seorang tokoh masyarakat di Sulut.
Jika praktik ini benar terjadi, potensi kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulan. Selain itu, masyarakat kecil, nelayan, dan petani yang sangat bergantung pada solar subsidi harus menanggung dampaknya dengan harga lebih mahal dan ketersediaan yang terbatas.
(Ndra)