Kapolres Minahasa Utara Keluarkan Imbauan Kewaspadaan Menghadapi Cuaca Ekstrem

Avatar photo

Minut-channelnusantara.com-Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Minahasa Utara. Selasa (06/01/2026).

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., sebagai langkah preventif guna meminimalisir risiko bencana serta menjaga keselamatan masyarakat.

Kapolres mengingatkan bahwa cuaca ekstrem seperti hujan deras disertai angin kencang berpotensi menimbulkan bencana alam, termasuk banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memperhatikan peringatan dini cuaca dari sumber informasi yang terpercaya.

Selain itu, warga diimbau untuk menghindari aktivitas di daerah rawan bencana, seperti bantaran sungai, daerah aliran sungai, serta wilayah dengan kontur tanah yang labil.

Masyarakat juga diminta memastikan saluran air di sekitar rumah dan bangunan tetap berfungsi dengan baik dan tidak tersumbat.

Dalam imbauannya, Kapolres Minahasa Utara juga menekankan pentingnya kehati-hatian saat beraktivitas di luar rumah, termasuk menghindari berkendara atau berjalan kaki melalui jalur yang berpotensi terdampak bencana. Warga juga diminta menjauhi tiang listrik, kabel, maupun peralatan listrik lainnya saat hujan deras guna mencegah risiko kecelakaan.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengajak seluruh warga untuk tetap waspada, saling mengingatkan, dan segera melaporkan apabila terjadi bencana di lingkungan sekitar,” ujar AKBP Auliya Rifqie A. Djabar.

Apabila terjadi bencana atau situasi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polres Minahasa Utara di nomor 0821-9564-3108. Polres Minahasa Utara menyatakan siap siaga dan siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Minahasa Utara dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.

(FM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!